Jambi - Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jambi berkomitmen untuk senantiasa proaktif membantu satuan kerja DJKN
di Kota Jambi perihal Pengelolaan Kekayaan Negara. “KPKNL Jambi akan berupaya
maksimal untuk membantu satker (satuan kerja-red), ini komitmen KPKNL Jambi,”
ujar Kepala Kantor KPKNL Jambi Gatot Muharto. Hal tersebut disampaikan Gatot saat
melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota
Jambi. Kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis, (3/9) di Kantor Kemenag Kota
Jambi ini secara umum membahas Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Sewa
Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan Kemenag.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan
bahwa tujuan kunjungan yang dilakukan KPKNL Jambi merupakan salah satu upaya
untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi permohonan PSP dan sewa BMN
oleh Kemenag. “Ini merupakan bagian dari tertib administrasi aset,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada kunjungan ini Kepala Kantor KPKNL Jambi juga melakukan penandatanganan
surat permohonan PSP BMN berupa tanah, bangunan, dan kendaraan yang digunakan
Kemenag. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan surat permohonan
persetujuan sewa BMN untuk jangka waktu tiga tahun.
Kepala Kanwil Kemenag Kota Jambi
H. Muhamad menyampaikan harapannya agar koordinasi antara DJKN cq. KPKNL Jambi
dapat terus berlangsung untuk menjamin keberlangsungan sistem kerja kedua belah
pihak. Muhamad juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan penatausahaan
atas terbitnya Surat Keputusan PSP dan
Sewa BMN ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). (txt:tsy,ft:alv)