Rabu (02/07) - Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi melaksanakan kegiatan Edukasi dan Komunikasi dengan salah satu stakeholder yaitu PT Penanaman Nasional Madani (Persero) yang bertemakan Knowledge Sharing "Pengajuan Permohonan Lelang Secara Online dan Kegiatan Pasca Lelang". Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 20 (dua puluh) peserta ini, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi, Nieken Arum Kartika dan Pejabat Lelang Kelas II KPKNL Jambi, M.Nito Ekawan.
Salah satu pemateri dari Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi, Ria Jelita memaparkan tentang tata cara dan alur permohonan lelang yang saat ini sudah dilakukan secara online melalui aplikasi lelang.go.id. "Diharapkan dengan adanya aplikasi online ini, permohonan lelang dapat dilakukan secara online, permohonan lelang dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta dapat memberikan kepastian jadwal pelaksanaan lelang terhadap permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan."Papar Ria.
Lebih lanjut, Ria menjelaskan ketentuan Pemohon Lelang dalam mengajukan permohonan lelang secara online, bahwa setiap calon pemohon lelang wajib memenuhi persyaratan yaitu antara lain :
Kegiatan edukasi dan komunikasi dengan stakeholder ini merupakan implementasi dari salah satu Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu Sinergi. Bersinergi dengan stakeholder berarti membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan pemangku kepentingan dan diwujudkan dengan berkoordinasi serta bekerja sama yang baik dengan stakeholder KPKNL Jambi.