Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jambi > Berita
Lantik Pegawai Negeri Sipil, Thaufik: Majulah Tanpa Menyingkirkan
Nilasari Fitriani
Sabtu, 29 Juni 2019   |   262 kali

Jambi – Bertempat di ruang aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (Kakanwil DJKN SJB) Thaufik melantik tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KPKNL Jambi dan satu orang PNS di lingkungan KPKNL Palembang.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS disaksikan oleh Kepala KPKNL Jambi Gatot Muharto dan dihadiri oleh para pejabat eselon IV dan pegawai di lingkungan KPKNL Jambi. Sedangkan yang bertindak sebagai rohaniawan yaitu Ahmad Syafrizal bagi PNS yang beragama Islam dan Enneri Gultom bagi PNS yang beragama Nasrani.

Setelah melantik dan mengambil sumpah/janji PNS, Thaufik memberikan kata sambutan sekaligus pembekalan bagi para pegawai yang baru saja dilantik. “Kalian sudah terpilih untuk bergabung dengan DJKN, jangan sia-siakan perjuangan itu,” ujarnya. “Selain itu, jangan pernah lupa untuk berterima kasih kepada orang tua karena tanpa mereka kita bukanlah siapa-siapa,” tambahnya.

Kakanwil DJKN SJB juga memberi pesan kepada para PNS yang baru diambil sumpah/janjinya agar selalu bekerja sesuai nilai-nilai Kementerian Keuangan dan menerapkan lima budaya kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu: (1) Informasi setiap hari; (2) Menit sebelum jadwal; (3) Salam setiap hari; (4) Tindakan yaiutu rencanakan, kerjakan, monitor dan tindaklanjuti; (5) Laksanakan lima R yaitu ringkas, rapih, resik, rawat dan rajin.

“Perjalanan karir kalian masih sangat panjang. Majulah tanpa menyingkirkan orang lain,” pungkasnya. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ditutup dengan pemberian ucapan kepada para pegawai yang dilantik dilanjutkan dengan foto bersama.

(Lila-Hukum Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini