Jambi – “Integritas harus selalu dipegang teguh oleh setiap
pegawai di Kementerian Keuangan, tidak perlu menghapal makna kalimatnya yang
panjang, cukup pahami dengan menyamakan
pikiran, ucapan dan perbuatan,” pesan yang disampaikan oleh Kepala
Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (Kepala Kanwil DJKN
SJB), Thaufik, pada kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jambi pada Jumat (26/04). Menurutnya, penanaman karakter
nilai-nilai kementerian keuangan dalam diri pegawai sangatlah penting. Karena untuk
bisa menjadi seorang pemimpin, kita harus bisa memimpin diri sendiri terlebih
dahulu, agar dapat menjadi role model
yang baik bagi bawahan.
Pada kunjungan kerja kali ini, Thaufik didampingi oleh
Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Hukum Informasi (Kabid KIHI) Kanwil DJKN
SJB, Syukur. Agenda kunjungan kerja dimulai dengan pemberian pengarahan oleh
Kepala Kanwil DJKN SJB kepada seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Jambi.
Sebelum pengarahan oleh Thaufik, kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Jambi, Anita
Wihardeni, dengan memperkenalkan para pegawai penerimaan Diploma III dan
Sarjana yang baru penempatan di KPKNL Jambi. Anita juga menyampaikan laporan
capaian kinerja KPKNL Jambi per-Triwulan I tahun 2019.
Sebelum kegiatan pengarahan ditutup, Kabid KIHI mengingatkan
agar pelaporan terkait Kepatuhan Internal dan Hukum Informasi agar dapat
dilaporkan secara tepat waktu. Syukur juga menghimbau agar pegawai dapat mematuhi
jam kerja dan seksi Kepatuhan Internal untuk dapat melaporkan sesuai dengan
kondisi sebenarnya.
Agenda kunjungan kerja Kepala Kanwil DJKN SJB selanjutnya
yaitu mengikuti Video Conference
terkait Monitoring Evaluasi dan Koordinasi Progress Tindak Lanjut Penilaian
Kembali BMN tahun 2017-2018 yang dipimpin oleh Sekretaris Direktur Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN), Direktur Barang Milik Negara dan Direktur Penilaian
DJKN.
Sebagai agenda penutup pada kunjungan kerja kali ini,
Thaufik meresmikan Rumah Dinas KPKNL Jambi yang terdiri dari 1 (satu) buah
rumah yang ditempati oleh kepala kantor dan 4 (empat) buah rumah untuk para
Kepala Seksi. Setelah meresmikan rumah dinas, kegiatan dilanjutkan dengan
penanaman pohon di lingkungan rumah dinas.
(Seksi Hukum dan
Informasi)