Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jambi > Berita
Re-Revaluasi BMN 2019: Hari Pertama Bimbingan Teknis Berjalan Lancar
Nilasari Fitriani
Selasa, 23 April 2019   |   464 kali

Jambi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018 pada Selasa hingga Kamis (23 s.d. 25 April).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Aula KPKNL Jambi ini dijadwalkan akan dilaksanakan selama tiga hari kerja, dimana pada hari pertama diikuti oleh Satuan Kerja (Satker) di bawah Mahkamah Agung, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lingkup wilayah Provinsi Jambi dengan total Satker sebanyak 52 (lima puluh dua) Satker.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Harry Prasetya, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan secara umum terkait pelaksanaan Re-Revaluasi BMN atas Tindak Lanjut Rekomendasi BPK. Lebih lanjut, Harry menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dengan harapan agar pelaksanaan Re-Revaluasi BMN di lingkup Satuan Kerja KPKNL Jambi dapat berjalan dengan cermat dan berkualitas.

Setelah mendapatkan pengarahan secara umum, para operator BMN Satuan Kerja lingkup KPKNL Jambi didampingi oleh masing-masing Tim Re-Revaluasi BMN dari pihak KPKNL mereview data/dokumen pendukung yang diperlukan dalam hal pelaksanaan Re-Revaluasi BMN tahun 2019. Dalam hal ini tim Re-Revaluasi dari pihak KPKNL melakukan pendampingan terhadap masing-masing Satker agar data yang diberikan oleh Satker sesuai dengan pedoman yang ada.

Kegiatan akan dilanjutkan kembali dengan agenda yang sama pada Rabu (24/04) yang terdiri dari Satker lingkup wilayah Provinsi Jambi di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Badan Narkotika Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dan Komisi Pemilihan Umum dengan total Satker sebanyak 42 (empat puluh dua) Satker.

Sedangkan pada hari terakhir pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis yaitu direncanakan pada Kamis (25/04) dan dihadiri Satker lingkup wilayah Provinsi Jambi di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pusat Statistik, Badan Pertanahan Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Lembaga Penyiaran Publik RRI dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI dengan total Satker sebanyak 40 (empat puluh) Satker.


(Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini