Jambi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jambi mengawali kegiatan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) di
tahun 2018 ini dengan mengadakan acara berupa kegiatan bimbingan teknis (bimtek)
kepada seluruh operator satker Kementerian/Lembaga (K/L) yang berada di wilayah
kerja KPKNL Jambi pada Selasa, (6/2) di aula KPKNL Jambi.
Acara yang dibuka oleh Kepala KPKNL Jambi Anita Wihardeni
ini direncanakan akan berlangsung selama empat hari dan diikuti oleh para
operator simak dari 236 satker KPKNL Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Anita Wihardeni menyampaikan
pesan agar sinergi yang selama ini telah terbangun antara KPKNL Jambi sebagai
Pengelola dan stakeholder dalam
menuntaskan target reval di tahun 2018 ini agar tetap terjalin dan
dipertahankan. Dengan target sebanyak 17.783 Nomor Urut Pendaftaran (NUP), tanpa
sinergi yang tinggi mustahil KPKNL Jambi dapat menyelesaikan target dimaksud
pada akhir Agustus 2018.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh satker untuk tetap
menjaga 4T yakni Tertib Administrasi, Tertib Fisik, Tertib Hukum dan
Tertib/Tingkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap seluruh
kegiatan pengelolaan BMN . “Hal ini merupakan aspek penting dalam rangka
memperoleh nilai aset tetap yang updated dalam
laporan keuangan, meningkatkan leverage
BMN sebagai underlying asset untuk
penertiban SBSN (Surat Berharga Syariah Negara-red), dan membangun database BMN
yang lebih baik untuk kepentingan pengelolaan BMN di kemudian hari,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi PKN Harry Prasetya menyampaikan
materi tentang Perpres Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN/D,
dilanjutkan oleh staf Seksi PKN Bima Agung Nugraha dengan materi tentang
pengisian form pendataan, dan Dwi Hermawan dengan materi simulasi tata cara
plug in reval pada aplikasi (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN).
Acara ini berlangsung lancar dan menarik, terbukti dari banyaknya pertanyaan
dari peserta dan diskusi yang terbentuk dalam acara tersebut.