Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jambi > Berita
KPKNL Jambi Berikan Bimbingan Teknis Penatausahaan BMN Universitas Jambi
Bima Agung Nugraha
Jum'at, 18 Agustus 2017   |   219 kali

Jambi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi diundang Universitas Jambi dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Penataan Aset BMN Universitas Jambi. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 bertempat di ruang pertemuan Hotel V yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum beserta staf dari masing-masing fakultas.

Kepala Bagian Barang Milik Negara (BMN) Universitas Jambi (UNJA) Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UNJA saat ini sedang melaksanakan inventarisasi atas BMN yang digunakan oleh UNJA. “Kami (UNJA - red) sangat mengharapkan bimbingan dan pengarahan dari pihak KPKNL terkait pelaksanaan penatausahaan BMN,” tambahnya. KPKNL Jambi menugaskan dua pegawai senior di Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, M. Zein Hazimy dan Dwi Hermawan, selaku narasumber dalam kegiatan ini. Materi yang disampaikan meliputi Pengelolaan, Penatausahaan, serta Pengawasan dan Pengendalian BMN. “Peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam Pengelolaan, Penatausahaan, maupun Pengawasan dan Pengendalian BMN, harus selalu dijadikan pedoman bagi kita dalam menggunakan BMN,” terang Zein.

Di akhir kegiatan, sesi diskusi disambut dengan antusias oleh para peserta. Salah satu kendala yang dihadapi oleh masing-masing fakultas adalah aplikasi-aplikasi penatausahaan BMN yang tidak dioperasikan oleh masing-masing fakultas melainkan hanya dikelola oleh Bagian BMN UNJA. “Pengoperasian Aplikasi Penataausahaan BMN memang hanya dioperasikan oleh Bagian BMN UNJA, hal tersebut dikarenakan fakultas-fakultas UNJA bukan merupakan satuan kerja dan satuan kerja Pengguna Barang hanya satu, UNJA secara keseluruhan,” terang Dwi. Dirinya menyarankan agar fakultas-fakultas tetap menatausahakan BMN yang digunakan pada masing-masing fakultas secara tersendiri untuk selanjutnya dapat diintegrasikan ke Bagian BMN UNJA. (Teks: BAN. Foto: Erwin Cahyono)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini