Jambi – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi diundang Universitas Jambi dalam
kegiatan Pendidikan dan Latihan Penataan Aset BMN Universitas Jambi. Kegiatan
dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 bertempat di ruang
pertemuan Hotel V yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum beserta staf dari
masing-masing fakultas.
Kepala
Bagian Barang Milik Negara (BMN) Universitas Jambi (UNJA) Yusuf, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa UNJA saat ini sedang melaksanakan inventarisasi
atas BMN yang digunakan oleh UNJA. “Kami (UNJA - red) sangat mengharapkan
bimbingan dan pengarahan dari pihak KPKNL terkait pelaksanaan penatausahaan
BMN,” tambahnya. KPKNL Jambi menugaskan dua pegawai senior di Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, M. Zein Hazimy dan Dwi Hermawan, selaku narasumber dalam
kegiatan ini. Materi yang disampaikan meliputi Pengelolaan, Penatausahaan,
serta Pengawasan dan Pengendalian BMN. “Peraturan perundang-undangan yang
berlaku, baik dalam Pengelolaan, Penatausahaan, maupun Pengawasan dan
Pengendalian BMN, harus selalu dijadikan pedoman bagi kita dalam menggunakan
BMN,” terang Zein.
Di
akhir kegiatan, sesi diskusi disambut dengan antusias oleh para peserta. Salah
satu kendala yang dihadapi oleh masing-masing fakultas adalah aplikasi-aplikasi
penatausahaan BMN yang tidak dioperasikan oleh masing-masing fakultas melainkan
hanya dikelola oleh Bagian BMN UNJA. “Pengoperasian Aplikasi Penataausahaan BMN
memang hanya dioperasikan oleh Bagian BMN UNJA, hal tersebut dikarenakan
fakultas-fakultas UNJA bukan merupakan satuan kerja dan satuan kerja Pengguna
Barang hanya satu, UNJA secara keseluruhan,” terang Dwi. Dirinya menyarankan
agar fakultas-fakultas tetap menatausahakan BMN yang digunakan pada
masing-masing fakultas secara tersendiri untuk selanjutnya dapat diintegrasikan
ke Bagian BMN UNJA. (Teks: BAN. Foto: Erwin Cahyono)