Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta V > Kilas Peristiwa
Pengurusan Piutang KPKNL Jakarta V Raih Apresiasi Kementerian Kominfo
Muhammad Fajar Nugroho
Rabu, 28 November 2018   |   188 kali


Jakarta – (28/11) KPKNL Jakarta V meraih apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam ajang Penganugerahan Apresiasi Mitra Inovasi SDPPI 2018 yang berlangsung di Jakarta. Apresiasi tersebut diberikan kepada KPKNL Jakarta V untuk kategori “Instansi Yang Berperan Aktif Dalam Penyelesaian Piutang BHP Frekuensi Radio”.

Apresiasi kepada KPKNL Jakarta V tersebut diterima oleh Sri Wahyuni, Kasubbag Umum KPKNL Jakarta V mewakili kepala kantor pada acara Launching Inovasi dan Penganugerahan Apresiasi Mitra Inovasi SDPPI 2018 yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta.

Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Dr. Dwi Handoko M.Eng., pada kesempatan itu menyatakan “Berbagai kategori yang di rancang berbeda dari tahun sebelumnya dengan penekanan kepada mitra-mitra SDPPI yang berinovasi. Pada tahun ini, terdapat 18 kategori apresiasi dengan penerima apresiasi sebanyak 23 mitra,”

Sebagaimana diketahui saat ini KPKNL Jakarta V merupakan mitra kerja Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengurusan piutang BHP Frekuensi Radio yang tercatat dalam 501 Berkas Kasus Pengurusan Piutang Negara (BKPN) , dengan nilai outstanding kurang lebih 1,6 Triliun Rupiah.

Apresiasi yang diterima KPKNL Jakarta V menunjukkan bahwa pengurusan piutang negara khususnya pengurusan piutang BHP Frekuensi Radio yang selama ini dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta V telah memberikan kesan yang positif dari penyerah piutang dalam hal ini Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo. Hal tersebut tentunya akan menjadi  pendorong bagi KPKNL Jakarta V untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pengurusan piutang negara pada masa yang akan datang.


Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini