Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Program Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada KPKNL Jakarta V
N/a
Selasa, 03 September 2013   |   3028 kali

Jakarta - “Pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi,” demikian ditegaskan Kepala KPKNL Jakarta V, Ferdinan Lengkong saat pembukaan acara Sosialisasi KPKNL Jakarta V Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2013 pukul 10 pagi, bertempat di ruang Area Pelayanan Terpadu I KPKNL Jakarta V.

Dalam rangka mewujudkan Kementerian Keuangan sebagai institusi pemerintahan yang terbaik, berkualitas, bermartabat, terpercaya, dihormati, dan disegani serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pembangunan Satuan Kerja yang berpredikat WBK diharapkan akan menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja ini dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara nyata dan terpadu, tambahnya.

Selanjutnya KPKNL Jakarta V sebagai Unit yang diajukan oleh DJKN menjadi calon WBK pun sudah dilakukan penilaian oleh tim independen yang beranggotakan Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Penilaian dilakukan dengan menggunakan dua indikator. Pertama, indikator mutlak yakni berupa persyaratan minimal yang harus dipenuhi. Salah satunya, laporan keuangan kementerian harus minimal WDP. Kedua, indikator operasional, sebagai prerequisite untuk penilaian selanjutnya berdasarkan indikator operasional, yakni penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), nilai evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), sistem perlindungan pelapor (whistle blower system), kode etik, jumlah pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun, promosi jabatan secara terbuka.

Juga, program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest), program inisiatif anti korupsi, kebijakan pembinaan purna tugas, pelaporan transaksi keuangan yang tidak wajar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penilaian dilakukan dalam bentuk kunjungan dan pemeriksaan dokumen pendukung sebagai bukti nyata terhadap pelaksanaan dan implementasi unsur-unsur yang dinilai.

Bagi Satuan Kerja yang berhasil memenuhi syarat indikator mutlak dan memperoleh hasil penilaian indikator operasional dengan skor tertentu akan ditetapkan sebagai Satuan Kerja dengan predikat WBK. Selanjutnya Satuan Kerja tersebut dapat ditetapkan pula menjadi Satuan Kerja dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) jika skornya hasil penilaiannya meningkat lebih tinggi lagi, demikian dijelaskan oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Jakarta V, Kurniawan Catur Andrianto dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Gatot Muharto selaku Koordinator Tim Persiapan Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di KPKNL Jakarta V.

“Kepada seluruh jajaran KPKNL Jakarta V, mari jadikan pencanangan ini momentum untuk semakin meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kementerian Keuangan. Hal ini sejalan dengan Nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, Kesempurnaan,” harap Ferdinan Lengkong.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Pengeloaan Kekayaan Negera terkait pelaksanaan peraturan terbaru mengenai Pengelolaan Kekayaan Negara dan sensus BMN oleh Kepala Seksi Pelayaan Kekayaan Negara dalam rangka knowledge sharing guna  keseragaman pemahaman peraturan agar dapat melayani stakeholder dengan baik, sejalan dengan moto KPKNL Jakarta V, yaitu “Lugas Ikhlas Melayani Anda” (LIMA).

Setelah acara sosialisasi selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan pelepasan pegawai yang mutasi keluar dari KPKNL Jakarta V yaitu, Latifah ke KPKNL Bekasi. Suasana pelepasan berlangsung khidmad dan mengharukan, pada saat Latifah menyampaikan pesan dan kesan bahwa selama berada di KPKNL Jakarta V, hubungan kekerabatan yang dijalin antara sesama pegawai  sangat dekat dan harmonis. Acara ditutup dengan ramah tamah dan  foto bersama keluarga besar KPKNL Jakarta V.

(Teks: Subbag Umum KPKNL Jakarta V/Foto: Sisjiyatmo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini