Jakarta—Seluruh pegawai di
lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI
Jakarta, termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
telah melakukan rapid test diiringi uji swab yang diselenggarakan
oleh Badan Intelijen Negara (BIN) pada Rabu (22/7) di halaman Pendopo Kanwil
DJKN DKI Jakarta.
Sebagai kantor pelayanan publik, tidak semua pekerjaan dapat dilakukan di rumah sehingga pegawai harus bekerja di kantor. “Kami yakinkan kegiatan pelayanan publik yang bersifat Business Continuity Plan (BCP) akan tetap berjalan." ucap Kepala Kanwil DKN DKI Jakarta Hady Purnomo saat menghadiri konferensi pers di hari yang sama. Oleh karena itu, kegiatan rapid test ini merupakan salah satu pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kanwil DJKN DKI Jakarta.
Sejak
diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), KPKNL Jakarta V juga telah
melakukan serangkaian protokol kesehatan, seperti menggunakan masker di lingkungan
kantor; mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer; menerapkan social
distancing, serta membatasi jumlah pegawai yang bertugas. (Bela)