Jakarta—Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jakarta V berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada
masa tatanan normal baru atau sering disebut “New Normal”. Hal ini
dibuktikan dengan capaian kinerja yang terus mencapai target setiap
triwulannya. “Kita harus fokus dalam menjalani pekerjaan dengan mematuhi protokol
kesehatan. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang saat ini berstatus hijau, bisa
jadi merah di triwulan berikutnya.” Hal ini disampaikan oleh Kepala KPKNL
Jakarta V Adriana Viveryanti saat membuka Dialog Kinerja Organisasi (DKO)
Triwulan II melalui konferensi video pada Selasa (7/7).
Kepala Seksi
Kepatuhan Internal Eko Ujiyanto memaparkan progress capaian kinerja
KPKNL Jakarta V pada triwulan II tahun 2020, “Sejumlah IKU sudah berstatus
hijau atau mencapai target, seperti persentase hasil lelang, pengembangan
kompetensi pegawai, dan nilai kekayaan negara yang diutilisasi. Sementara itu terdapat
sejumlah IKU yang harus diperhatikan lagi, seperti persentase efektivitas
penyelesaian BKPN, bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) yang disertifikatkan,
dan implementasi evaluasi kinerja BMN (portofolio aset).”
Pada
kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Kukuh Anggraito
menyampaikan kendala yang menghambat kinerja, “Salah satu kendala adalah
deviasi ketergunaan hasil penilaian. Jika usulan dari satker lebih tinggi dari hasil
penilaian, yang digunakan yang lebih tinggi. Ada perbedaan antara hasil
penilaian dan persetujuan seksi pengelolaan kekayaan negara, berarti ada deviasi.
Semakin tinggi deviasi, semakin rendah capaian IKU. Kemudian di tahun 2020 ini,
semua temuan sudah kita tindak lanjuti. Terkait revaluasi BMN, permasalahannya ada
di form pendataan. Form pendataan yang masuk ke seksi penilaian sudah banyak
khususnya dari Denzibang, yaitu 7300 form. Namun setelah diverifikasi atau
dicek, banyak kesalahan pengisian atau data tidak lengkap sehingga harus
diperbaiki lagi.”
Kepala
Seksi Piutang Negara Hari Santosa turut menyampaikan kendala sekaligus strategi
yang akan dilakukan. “Pekerjaan seksi piutang negara tidak lepas dengan
berkas-berkas, jadi cukup sulit untuk dikerjakan di rumah. Ini masih menjadi
kendala bagi kami. Untuk mengatasi hal ini, kami berencana melakukan panggilan
terhadap debitur untuk mendukung penyelesaian Piutang Negara Sementara Belum
Dapat Ditagih (PSBDT). Kurang lebih 600 surat panggilan
sehingga dalam sehari kami akan memanggil 20 debitur.” jelasnya.
Pada
kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pegawai ini, KPKNL Jakarta V optimis dapat
mencapai seluruh target yang telah ditetapkan. (Bela)