Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DKO Triwulan II Tahun 2020, Kepala KPKNL Jakarta V: Tetap Fokus dan Patuhi Protokol Kesehatan
Fiqi Adrianti
Selasa, 07 Juli 2020   |   336 kali

Jakarta—Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masa tatanan normal baru atau sering disebut “New Normal”. Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja yang terus mencapai target setiap triwulannya. “Kita harus fokus dalam menjalani pekerjaan dengan mematuhi protokol kesehatan. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang saat ini berstatus hijau, bisa jadi merah di triwulan berikutnya.” Hal ini disampaikan oleh Kepala KPKNL Jakarta V Adriana Viveryanti saat membuka Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II melalui konferensi video pada Selasa (7/7).

 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Eko Ujiyanto memaparkan progress capaian kinerja KPKNL Jakarta V pada triwulan II tahun 2020, “Sejumlah IKU sudah berstatus hijau atau mencapai target, seperti persentase hasil lelang, pengembangan kompetensi pegawai, dan nilai kekayaan negara yang diutilisasi. Sementara itu terdapat sejumlah IKU yang harus diperhatikan lagi, seperti persentase efektivitas penyelesaian BKPN, bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) yang disertifikatkan, dan implementasi evaluasi kinerja BMN (portofolio aset).”

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Kukuh Anggraito menyampaikan kendala yang menghambat kinerja, “Salah satu kendala adalah deviasi ketergunaan hasil penilaian. Jika usulan dari satker lebih tinggi dari hasil penilaian, yang digunakan yang lebih tinggi. Ada perbedaan antara hasil penilaian dan persetujuan seksi pengelolaan kekayaan negara, berarti ada deviasi. Semakin tinggi deviasi, semakin rendah capaian IKU. Kemudian di tahun 2020 ini, semua temuan sudah kita tindak lanjuti. Terkait revaluasi BMN, permasalahannya ada di form pendataan. Form pendataan yang masuk ke seksi penilaian sudah banyak khususnya dari Denzibang, yaitu 7300 form. Namun setelah diverifikasi atau dicek, banyak kesalahan pengisian atau data tidak lengkap sehingga harus diperbaiki lagi.”

 

Kepala Seksi Piutang Negara Hari Santosa turut menyampaikan kendala sekaligus strategi yang akan dilakukan. “Pekerjaan seksi piutang negara tidak lepas dengan berkas-berkas, jadi cukup sulit untuk dikerjakan di rumah. Ini masih menjadi kendala bagi kami. Untuk mengatasi hal ini, kami berencana melakukan panggilan terhadap debitur untuk mendukung penyelesaian Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT). Kurang lebih 600 surat panggilan sehingga dalam sehari kami akan memanggil 20 debitur.” jelasnya.

 

Pada kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pegawai ini, KPKNL Jakarta V optimis dapat mencapai seluruh target yang telah ditetapkan. (Bela)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini