Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Sinergi, KPKNL Jakarta V Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian BMN
Fiqi Adrianti
Jum'at, 06 Desember 2019   |   342 kali

Jakarta — Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) merupakan pekerjaan kita bersama, sinergi antara pengguna dan pengelola barang. Tugas pengguna barang adalah melakukan pemeliharaan serta melakukan penatausahaan BMN, sedangkan tugas pengelola barang adalah melakukan pemantauan atas pemanfaatan BMN. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V Adriana Viveryanti saat menghadiri acara Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis (5/12) di Gedung Parapattan 10 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

 

“Saya berharap Bapak/Ibu dapat memahami materi yang akan disampaikan oleh para pembicara. Saya juga mengajak Bapak/Ibu untuk sama-sama menjaga aset negara ini. Jika ada aset yang perlu dioptimalkan, segera beri tahu kami.” ujar Adriana sekaligus membuka acara sosialisasi ini.

 

Pada kesempatan pertama, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) II Kanwil DJKN DKI Jakarta Yudhiyandra Satyabudi memaparkan Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) Nomor 52/PMK.06/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara.

 

Yudhiyandra juga mengajak seluruh pengguna barang untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN, “Tidak ada lahan yang tidak punya nilai jual di Jakarta, sehingga akan sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan. Oleh karena itu, jika tidak bisa digunakan atau dimanfaatkan, segera dihapuskan. Jangan dibiarkan.” ujarnya.

 

Selain PMK Nomor 52/PMK.06/2016, Kepala Seksi PKN KPKNL Jakarta V Rizcka Adhitama mensosialisasikan KMK Nomor 781/KMK.01/2019. “KMK ini bertujuan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN tentang Penetapan Pelimpahan Kewenangan Menteri Keuangan serta adanya potensi perubahan nilai pasca pelaksanaan revaluasi BMN dan dalam rangka penguatan fungsi organisasi serta peningkatan layanan di lingkungan DJKN.” jelas Rizcka.

 

Terakhir, Kepala Seksi BMN IA Direktorat BMN Kantor Pusat DJKN Arif Widodo turut hadir untuk menyampaikan evaluasi kinerja portofolio aset. “Ada beberapa masalah utama dalam pengelolaan aset publik menurut riset yang dilakukan di tahun 2018, yaitu kepemilikan dan pemindahtanganan kepemilikan, tahapan dan proses pengelolaan, pengukuran kinerja aset, masalah visi dan misi pengelolaan, serta persepsi terhadap aset publik.” paparnya. Menurut Arif, masalah utama inilah yang harus dihadapi bersama guna mengoptimalkan pengelolaan aset.

 

Acara yang dihadiri oleh para pegawai dan pejabat penanggungjawab BMN pada 82 Satuan Kerja lingkup KPKNL Jakarta V ini dimeriahkan dengan games dan ditutup dengan ramah tamah. (Bela)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini