Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bersinergi Optimalkan Penerimaan Negara
Muhammad Fajar Nugroho
Senin, 08 April 2019   |   443 kali


Jakarta (5/4) - Pelelang Ahli Pertama pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, Anice Kasim, menjadi narasumber dalam acara Bimbingan Teknis Kepailitan dan Lelang untuk Mencapai Penagihan yang Efektif yang diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur dan Kanwil DJP Jakarta Khusus di Ruang Theater 2, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat DJP pada Jumat (5/4).

Dihadapan seratusan peserta yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Jakarta Timur dan Kanwil DJP Jakarta Khusus, ia memberikan penjelasan terkait ketentuan lelang, dokumen persyaratan, serta tanggung jawab KPP yang dalam pelaksanaan lelang bertindak selaku Penjual. “Keabsahan kepemilikan barang, penyerahan barang, dan penyerahan dokumen kepemilikan kepada Pembeli merupakan tanggung jawab Penjual,” tegasnya.

Lebih lanjut, saat sesi tanya jawab terkait lelang pajak, wanita yang akrab disapa “Mbak Ice” ini menekankan pentingnya pendaftaran sita pajak terhadap tanah berikut/tidak berikut bangunan yang dilakukan oleh KPP ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jika sita tidak didaftarkan di BPN, maka tidak akan muncul catatan di SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah -red), sehingga apabila atas tanah tersebut akan dilakukan peralihan hak misalnya eksekusi hak tanggungan, Pejabat Lelang akan menganggap bahwa tanah tersebut baik – baik saja, karena tidak ada catatan sita pajak pada SKPT,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pelelang yang menjadi model dalam peringatan 110 Lelang Indonesia ini juga memperkenalkan jenis lelang hak menikmati atau biasa dikenal dengan lelang hak sewa yang baru saja di-launching oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). “Silahkan jika Bapak/Ibu mempunyai rumah atau apartemen yang mau disewakan, bisa melalui kami (lelang hak menikmati melalui KPKNL -red),” ujarnya berpromosi.

Dalam acara yang berlangsung selama kurang lebih setengah hari ini, para peserta nampak antusias dan bersungguh - sungguh memanfaatkan kesempatan untuk bertanya seputar lelang yang diajukan oleh DJP, khususnya terkait permasalahan di lapangan yang dialami oleh juru sita pajak mulai dari proses penyitaan hingga pelaksanaan lelang.

Di akhir acara, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, Intelejen, dan Penagihan Kanwil DJP Jakarta Timur, Benjamin Parhusip menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasinya terhadap penyampaian materi yang dilakukan oleh Anice. “Bu Ice ini mampu membawakan materi dengan gesit dan menjawab pertanyaan dengan jelas,” ucapnya saat menutup acara. (Tim Humas Jkt V)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini