Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan sertipikasi BMN Tahun 2018 pada Kamis 9 Agustus 2018 di Jakarta. Rapat yang dilaksanakan di tengah kesibukan mengejar target penyelesaian Revaluasi BMN tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil BPN DKI Jakarta, Kantor Pertanahan Jaktim, Kantor Pertanahan Jaksel, Kantor Pertanahan Jakut, Mabes TNI, Kodam Jaya dan Lantamal III.
Rapat dipimpin langsung oleh Sugiwanto, Kepala KPKNL Jakarta V, dengan didampingi Jati Wiryawan, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN DKI Jakarta. Dalam sambutannya Sugiwanto menyatakan bahwa waktu penyelesaian target sertipikasi BMN Tahun 2018 semakin mendesak, sehingga peran aktif para pemangku kepentingan sangat diharapkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN DKI Jakarta menyampaikan arahan kepada para peserta rapat tentang tujuan sertipikasi BMN berupa tanah yang saat ini sedang dilakukan. “Sertipikasi BMN merupakan salah satu langkah pengamanan BMN yang perlu dilakukan oleh pengguna barang” ungkap Jati Wiryawan dalam sambutannya.
Terkait dengan target sertipikasi tahun 2018, Jati mengatakan “Dari hasil analisis Kami juga, pada kenyataanya dari sekitar 7.500 aset tanah di Jakarta yang dikelola KPKNL Jakarta I-V, baru sekitar 2.700 yang sudah bersertipikat. Artinya masih terdapat sekitar 2.800 yang belum bersertipikat”. Selain itu, pejabat yang akrab disapa Pak Jati itu juga menyampaikan bahwa saat ini Kanwil DJKN DKI Jakarta sedang memproses perubahan target obyek sertipikasi. Hasil rapat yang dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta V bersama para pemangku kepentingan ini juga akan dimasukkan dalam perubahan target tersebut apabila sudah disepakati.
Dalam rapat tersebut dibahas permasalahan yang
dihadapi Satker saat melaksanakan sertipikasi BMN, antara lain adanya aset
yang masih dalam sengketa dengan pihak ketiga, adanya penolakan dari penghuni
bangunan di atas tanah yang akan disertipikatkan, serta masalah dalam penentuan
batas tanah. Untuk target obyek sertipikasi yang dirasa masih sulit
ditingkatkan tahapan sertipikasinya telah disepakati untuk digantikan dengan obyek
yang lain. Selain itu juga dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan para pemangku kepentingan secara
bersinergi agar target sertipikasi BMN tahun 2018 dapat tercapai.