Jakarta - Pansus II DPRD
Kabupaten Gunungkidul melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Jakarta V pada Selasa (13/3/2018).
Rombongan yang berjumlah 17 orang tersebut dipimpin oleh Tri Iwan Isbumaryani
dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Kunjungan dalam rangka pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, ini disambut Kepala KPKNL Jakarta
V, Sugiwanto yang didampingi Kepala Seksi PKN, Kepala Seksi Pelayanan Lelang
dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi.
Tri Iwan Isbumaryani
menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan serangkaian kegiatan dengan
kunjungan kerja ke Badan Pengelola Aset Daerah Propinsi DKI Jakarta. Dari hasil
kunjungan kerja ke KPKNL Jakarta V tersebut diharapkan dapat diperoleh gambaran
mengenai pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Pemerintah Pusat sesuai
ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
BMN/D beserta peraturan pendukungnya. Selain itu dapat diimplementasikan dalam
Raperda Pengelolaan BMD Kabupaten Gunungkidul.
Kepala KPKNL Jakarta V, Sugiwanto
menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran para anggota
dewan dari Kabupaten Gunungkidul. Ia berharap agar kunjungan kerja Pansus II
DPRD Kabupaten Gunungkidul tersebut dapat memberikan manfaat dalam pembahasan
Raperda Pengelolaan BMD Kabupaten Gunungkidul.
Para anggota dewan dari
Kabupaten Gunungkidul terlihat begitu antusias menyimak penjelasan yang disampaikan
Sugiwanto. Berbagai pertanyaan terkait dengan pengelolaan BMN, pelaksanaan
lelang, maupun penyelesaian masalah sengketa aset disampaikan sebagai bahan
pengayaan dalam pembahasan Raperda Pengelolaan BMD yang sedang mereka
laksanakan.
Di akhir acara, Tri Iwan
Isbumaryani mewakili rombongan DPRD Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ucapan
terima kasih atas sambutan yang telah diberikan oleh KPKNL Jakarta V, serta
berbagai masukan yang telah mereka terima. Tim Pansus II DPRD Kabupaten
Gunungkidul menyatakan akan menyerap berbagai masukan tersebut dan berharap
agar pembahasan Raperda Pengelolaan BMD Kabupaten Gunungkidul dapat
menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. (Tim
HI KPKNL Jkt V)