Jakarta – KPKNL Jakarta
V menggelar Kick Off Meeting dengan agenda Dialog Kinerja
Organisasi (DKO) membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2017 dan Perumusan Strategi
Pencapaian Target Tahun 2018, Jumat (5/1/2018).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPKNL Jakarta V untuk melaksanakan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016. Fokus tema yang dibahas adalah
strategi pencapaian target Revaluasi BMN Tahun 2018.
Kepala KPKNL Jakarta V,
Sugiwanto, atasan Pengelola Kinerja Organisasi memimpin dialog tersebut dan
mengawali kegiatan dengan penyampaian overview capaian
kinerja yang telah diraih KPKNL Jakarta V. Sugiwanto menyampaikan
apresiasi kepada seluruh pejabat dan pelaksana KPKNL Jakarta V yang telah
berusaha semaksimal mungkin mencapai target kinerja tahun 2017. Untuk beberapa
capaian target kinerja yang belum memuaskan, diharapkan agar dapat ditingkatkan
lagi kinerjanya pada tahun 2018. Evaluasi juga dilakukan terhadap pelayanan
yang telah dilakukan KPKNL Jakarta V kepada para pemangku kepentingan,
khususnya terkait dengan penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 yang
telah dilaksanakan oleh Seksi Pelayanan Lelang. Sugiwanto berharap penerapan
sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung
jawab oleh seluruh pihak terkait.
Dalam mereviu kinerja
bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dan Penilaian, Kepala KPKNL Jakarta V
memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas capaian kinerja Revaluasi BMN
yang telah melampaui target tahun 2017, dan penyelesaian Revaluasi BMN pada
beberapa Satuan Kerja (Satker) perbantuan pada KPKNL Jakarta II.
Pada kesempatan tersebut
juga dirumuskan strategi yang akan dilakukan untuk pencapaian target
Revaluasi BMN Tahun 2018 yang jumlah obyeknya mencapai + 19.274
NUP (Nomor Urut Pendaftaran). Rumusan strategi tersebut selanjutnya dituangkan
dalam Matrik Tindak Lanjut (MTL),
yang berisi rencana aksi, unit penanggung jawab, target waktu penyelesaian, dan
status penyelesaiannya.
Sesuai ketentuan dalam
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016, kegiatan Dialog Kinerja
Organisasi ini juga diukur kualitas dan efektivitas pelaksanaannya oleh Seksi
Kepatuhan Internal selaku Pengelola Kinerja Organisasi. Dengan pengukuran
tersebut, sehingga diharapkan kualitas pelaksanaan DKO dapat terus ditingkatkan
pada masa yang akan datang. (HI Jkt V)