Jakarta - KPKNL Jakarta
V berusaha meningkatkan pemahaman Satker di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan)/TNI dengan melaksanakan
Bimbingan Teknis Inventarisasi Dalam Rangka Revaluasi BMN, Rabu (25/10/2017) di
Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Bimtek ini diikuti
perwakilan dari 36 Satker Kemhan/TNI, dengan pengisi materi para pegawai Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara dan Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Jakarta V.
Acara Bimtek dibuka oleh Haryanah, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang
mewakili Kepala KPKNL Jakarta V.
Materi meliputi bimbingan
penggunaan aplikasi SIMAN fitur Revaluasi BMN, mulai dari tahap persiapan,
pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjut yang harus dilakukan. Mengacu pada
hasil evaluasi pelaksanaan Revaluasi BMN pada beberapa Satker yang telah
selesai dilaksanakan pada tahun 2017, para peserta juga diberikan beberapa cara
untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi (troubleshooting), serta
hotline telepon dan grup media sosial
yang dapat diakses apabila menemui kendala yang tidak dapat diatasi. Para
peserta diharapkan dapat secara mandiri mengoperasikan aplikasi dimaksud,
sehingga pelaksanaan Revaluasi BMN T.A. 2018 dapat berjalan lancar sesuai
target yang diharapkan.
Jumlah obyek Revaluasi
BMN Satker Kemhan/TNI juga cukup besar (19.274 obyek), sebaran lokasi BMN cukup
luas mencakup hampir seluruh wilayah Republik Indonesia, sehingga kurangnya pemahaman
Satker dalam mempersiapkan kegiatan Revaluasi BMN, menjadi tantangan yang harus
dihadapi KPKNL Jakarta V demi menyukseskan kegiatan tersebut.
Sebelumnya, dari hasil monev
terhadap persiapan Revaluasi BMN yang telah dilakukan Satker di lingkungan
Kemhan/TNI pada Selasa (24/10/2017), menunjukkan bahwa capaian target pengisian
formulir data obyek revaluasi BMN masih sangat kurang. Baru 4 Satker dari 42
Satker yang mempunyai obyek Revaluasi BMN. Padahal pelaksanaan kegiatan
Inventarisasi BMN dan pengisian formulir, serta penggunaan Aplikasi SIMAN fitur
Revaluasi BMN, merupakan tahapan yang sangat signifikan dalam menentukan
keberhasilan pelaksanaan Revaluasi BMN.
(Teks/foto: Fajar)