Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta IV > Kilas Peristiwa
Menyongsong Tahun 2019, Target KPKNL Jakarta IV Diketok
Yuliati
Kamis, 20 Desember 2018   |   187 kali

Jakarta – Senin (17/12)  Kanwil DJKN DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tengan tema “Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Penerapan Manajemen Resiko guna Mewujudkan Pengelolaan Kekayaan Negara yang Optimal” pada tanggal 5 s/d 7 Desember 2018 di Bogor. Dalam agenda Rakorda ini dibahas mengenai capaian kinerja secara keseluruhan terutama terhadap IKU-IKU yang mendapatkan perhatian lebih dan penghargaan terhadap kinerja yang telah dicapai sampai dengan akhir tahun 2018. Acara Rakorda juga menghadirkan narasumber baik dari internal DJKN maupun dari eksternal DJKN sebagai pembicara sesuai dengan tema Rakorda, sehingga peserta Rakorda dapat menanyakan langsung solusi terkait permasalahan yang dihadapi.

Peserta Rakorda terdiri dari seluruh unit kerja vertikal di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. KPKNL Jakarta IV diwakilkan oleh Sigit Prasetyo Nugroho selaku Kepala Kantor, Warlan selaku Kasi Pelayanan Penilaian, Alpha Setiawan selaku Kasi Piutang Negara,  Deddi Irianto selaku Kasi Pelayanan Lelang, Yuliati selaku Kasi Hukum dan Informasi, dan Dwi Mulyani selaku Kasi Kepatuhan Internal.

Dari rakorda tersebut, dihasilkan butir-butir kesepakatan yang harus dikerjakan oleh unit vertikal di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta pada Tahun 2019. Berkaitan dengan target yang harus dicapai, maka rincian target yang harus dipenuhi oleh KPKNL Jakarta IV sebagai berikut: Untuk pengurusan piutang Negara, terdiri dari: 1). Piutang Negara Dapat Selesai (PNDS) sebesar Rp. 33,4 Milyar dimana target ini naik sebesar 31% dari target tahun 2018 sebesar Rp. 25,5 Milyar. 2). Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) sebesar Rp. 2,67 Milyar dimana target ini naik sebesar 33% dari target tahun 2018 sebesar Rp. 2 Milyar. Untuk pelayanan lelang, terdiri dari: 1). Pokok lelang sebesar Rp. 230 Milyar dimana target ini naik sebesar 10% dari target tahun 2018 sebesar Rp. 270 Milyar. 2). Bea Lelang  sebesar Rp. 10,48 Milyar dimana target ini naik sebesar 34% dari target tahun 2018 sebesar Rp. 7,28 Milyar.

Hasil Rakorda merupakan komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Terhadap hasil rakorda tersebut seluruh jajaran KPKNL Jakarta IV siap untuk mencapai target yang ditentukan dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan. Semoga target tersebut menjadi tantangan untuk KPKNL Jakarta IV berkontribusi untuk kemajuan organisasi dan berkarya bagi Negeri.



Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini