Jakarta – Senin (17/12) Kanwil DJKN DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tengan tema “Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Penerapan Manajemen Resiko guna Mewujudkan Pengelolaan Kekayaan Negara yang Optimal” pada tanggal 5 s/d 7 Desember 2018 di Bogor. Dalam agenda Rakorda ini dibahas mengenai capaian kinerja secara keseluruhan terutama terhadap IKU-IKU yang mendapatkan perhatian lebih dan penghargaan terhadap kinerja yang telah dicapai sampai dengan akhir tahun 2018. Acara Rakorda juga menghadirkan narasumber baik dari internal DJKN maupun dari eksternal DJKN sebagai pembicara sesuai dengan tema Rakorda, sehingga peserta Rakorda dapat menanyakan langsung solusi terkait permasalahan yang dihadapi.
Peserta Rakorda terdiri dari
seluruh unit kerja vertikal di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. KPKNL
Jakarta IV diwakilkan oleh Sigit Prasetyo Nugroho selaku Kepala Kantor, Warlan
selaku Kasi Pelayanan Penilaian, Alpha Setiawan selaku Kasi Piutang
Negara, Deddi Irianto selaku Kasi
Pelayanan Lelang, Yuliati selaku Kasi Hukum dan Informasi, dan Dwi Mulyani
selaku Kasi Kepatuhan Internal.
Dari rakorda tersebut, dihasilkan
butir-butir kesepakatan yang harus dikerjakan oleh unit vertikal di lingkungan
Kanwil DJKN DKI Jakarta pada Tahun 2019. Berkaitan dengan target yang harus
dicapai, maka rincian target yang harus dipenuhi oleh KPKNL Jakarta IV sebagai
berikut: Untuk pengurusan piutang Negara, terdiri dari: 1). Piutang Negara
Dapat Selesai (PNDS) sebesar Rp. 33,4 Milyar dimana target ini naik sebesar 31%
dari target tahun 2018 sebesar Rp. 25,5 Milyar. 2). Biaya Administrasi
Pengurusan Piutang Negara (Biad PPN) sebesar Rp. 2,67 Milyar dimana target ini
naik sebesar 33% dari target tahun 2018 sebesar Rp. 2 Milyar. Untuk pelayanan lelang,
terdiri dari: 1). Pokok lelang sebesar Rp. 230 Milyar dimana target ini naik
sebesar 10% dari target tahun 2018 sebesar Rp. 270 Milyar. 2). Bea Lelang sebesar Rp. 10,48 Milyar dimana target ini
naik sebesar 34% dari target tahun 2018 sebesar Rp. 7,28 Milyar.
Hasil Rakorda merupakan komitmen bersama yang
harus dijaga dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Terhadap hasil rakorda
tersebut seluruh jajaran KPKNL Jakarta IV siap untuk mencapai target yang
ditentukan dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan. Semoga
target tersebut menjadi tantangan untuk KPKNL Jakarta IV berkontribusi untuk kemajuan
organisasi dan berkarya bagi Negeri.