Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Wujudkan Budaya Antikorupsi, KPKNL Jakarta IV Laksanakan Internalisasi Antigratifikasi
Yuliati
Kamis, 22 September 2022   |   88 kali

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang gratifikasi untuk mewujudkan budaya antikorupsi, KPKNL Jakarta IV melaksanakan internalisasi antigratifikasi pada Kamis, 22 September 2022.  Acara yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom ini, diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Jakarta IV dengan narasumber Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Yusuf Supriyadi.

Dalam paparannya, Yusuf menyampaikan berbagai hal terkait gratifikasi, mulai dari definisi, bentuk gratifikasi, hingga sanksi bagi penerima gratifikasi illegal. Dipaparkan pula penanganan gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan PMK Nomor 277/PMK.09/2021.

Di akhir acara, ditampilkan kalimat motivasi untuk membangun kesadaran menolak gratifikasi, seperti: “Mulai Budaya Antikorupsi dari Dirimu dan (jadilah) Inspirasi (untuk) Sekitarmu” serta “Hentikan Sungkanmu, Putus Siklus Gratifikasi!”

Narasi/Foto: HI/KI

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini