(Jakarta) Serangkaian kegiatan dilaksanakan pada Senin-Selasa (12-13 September) oleh KPKNL Jakarta IV dalam melaksanakan penawaran inovasi percepatan proses bisnis Layanan Persetujuan Penghapusan/Penjualan BMN melalui Lelang yang telah berhasil diimplementasikan pada proses bisnis internal KPKNL Jakarta IV.
Pada Senin (12/09), KPKNL Jakarta IV melaksanakan presentasi kegiatan penawaran replikasi inovasi ini melalui aplikasi Zoom Meeting dengan KPKNL Ambon. Kemudian pada Selasa (13/09), dilaksanakan kegiatan presentasi replikasi inovasi tersebut kepada pihak kantor pusat DJKN, yakni Sekretariat Ditjen, Direktorat. dan juga Tenaga Pengkaji.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni para undangan
diantaranya Direktur Lelang Joko Prihanto, Tenaga Pengkaji Harmonisasi
Kebijakan Djanurindro Wibowo, Kepala Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta A.Y.
Dhaniarto, Kepala KPKNL Jakarta IV Karman, Kepala KPKNL Ambon Iwan V. L.
Sitindaon, dan Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba.
Materi “Inovasi Percepatan Proses Bisnis Layanan Persetujuan
Penghapusan/Penjualan BMN melalui Lelang” ini dipaparkan oleh Kepala Seksi PKN KPKNL
Jakarta IV, Daniel H.P. Panggabean selaku Ketua WBBM KPKNL Jakarta IV. Beliau memaparkan urgensi dari inovasi ini,
serta manfaat yang telah dirasakan oleh para satuan kerja yang terpilih dari
proyek uji coba pengguna inovasi ini.
Para tamu undangan mengapresiasi inovasi dari KPKNL Jakarta
IV ini dan berencana untuk melakukan replikasi di kantor masing-masing. Di dalam kesempatan ini didiskusikan juga beberapa pertanyaan atau kendala yang muncul selama
uji coba inovasi, serta harapan yang bisa diwujudkan apabila implementasi
inovasi ini telah mencapai skala nasional.