Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Forum Group Discussion KPKNL Jakarta IV tentang Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah
Yuliati
Selasa, 08 September 2020   |   146 kali

Jakarta – Senin (7/9) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Triwulan III Tahun 2020 secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting. Kegiatan FGD ini merupakan pelaksanaan dari Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-3/MK/2020 mengenai Pelaksanaan FGD di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Nota Dinas Sekretaris Jenderal selaku Ketua Tim Pengelola (Tim Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Pusat) Nomor ND-16/KET-TRBTKP/2020 tanggal 27 Agustus 2020 hal Pelaksanaan FGD Pejabat Administrator Triwulan III Tahun 2020, serta Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor ND-2820/KN.1/2020 tanggal 02 September 2020 hal Pelaksanaan FGD Pejabat Administrator Triwulan III Tahun 2020.

Sebagai salah satu sarana komunikasi internal yang efektif antara pimpinan dan pegawai, FGD juga bertujuan untuk menyampaikan informasi/arahan pimpinan terbaru, menjaga keseragaman pemahaman atas informasi/arahan pimpinan, juga memperkuat keterlibatan dan motivasi pegawai dalam mencapai tujuan organisasi.  Tema FGD Triwulan III Tahun 2020 ini adalah Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah. Acara FGD dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dibuka langsung oleh Kepala KPKNL Jakarta IV, Karman sekaligus memimpin jalannya FGD ini. Dengan diikuti oleh sebagian besar pegawai KPKNL Jakarta IV, acara ini berlangsung lancar dan tertib.

Dalam pemaparannya, secara garis besar Karman menyampaikan 3 (tiga) sub tema dalam FGD ini yaitu mengenai pandemi covid dan dampaknya, respon kebijakan pemerintah, dan arah kebijakan ekonomi dan fiskal 2020-2021, serta materi Surat Utang Negara sebagai instrumen pembiayaan defisit anggaran.

Bahwa pandemi covid membawa peningkatan angka kemiskinan. Kebijakan perluasan belanja sosial sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan dapat menahan keberlanjutan perburukan kemiskinan di Indonesia. Program pemulihan ekonomi nasional ditujukan untuk perlindungan sosial, insentif usaha, pembiayaan korporasi, sektoral K/L dan pemda, UMKM, dan untuk menangani kesehatan. Ada peran kita, DJKN di dalamnya. Walaupun tidak secara langsung atau teknis seperti di bidang kesehatan, namun KPKNL sebagai bagian dari DJKN di Kementerian Keuangan berkontribusi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan optimalisasi kinerja, KPKNL dapat meningkatkan PNBP sesuai dengan tugas dan fungsinya, misalnya dari pelayanan lelang berupa bea lelang negara, dalam rangka pengelolaan negara berupa pemanfaatan aset BMN, dan dari pengurusan piutang negara berupa biaya administrasi pengurusan piutang negara. Penerimaan negara bukan pajak yang diperoleh adalah kontribusi kita dalam membantu program negara menangani covid 19 ini.

Dalam kegiatan FGD ini, Karman juga mengajak semua pegawai untuk aktif berperan dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik serta mencapai apa yang kita targetkan. FGD juga sebagai sarana bagi pimpinan untuk mendapatkan informasi dan arahan bagi semua pegawai tanpa ada batasan. Tidak lupa pula Karman berpesan kepada seluruh pegawai KPKNL Jakarta IV agar senantiasa menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas dengan baik dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini