Jakarta – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV mengikuti Rapid Test Covid-19 (tes
cepat Covid-19) pada Rabu (22/07). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran KPKNL
di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan dikoordinir oleh Kanwil DJKN DKI
Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai upaya pencegahan terhadap
penyebaran virus covid 19 di
lingkungan perkantoran. Rapid test sebagai tahapan screening
awal yaitu lebih ke
arah uji penapis, mengetahui mana yang berisiko dan mana yang tidak. Pelaksanaan Rapid test ini
sendiri dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan yang
diikuti oleh para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta termasuk pula
PPNPN, dan pegawai OJT. Pelaksanaan test dimulai sejak pukul 07.00 WIB s.d. 11.00 WIB di
depan aula Gedung Parapattan 10 Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10
Jakarta Pusat.
Rapid test ini dilaksanakan
dengan menggunakan metode pengumpulan sampel darah untuk mengecek apakah ada
imun yang reaktif terhadap alat uji. Adanya hasil yang reaktif bukanlah diagnosis pasti yang
menggambarkan infeksi Covid-19. Jika seseorang dengan hasil rapid test reaktif
akan dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan Polimerase
Chain Reaction (PCR) swab. Pemeriksaan
PCR swab menggunakan
sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Pemeriksaan
ini dinilai lebih akurat, sebab virus corona akan menempel di bagian dalam
hidung atau tenggorokan saat masuk ke dalam tubuh. Hasil akhir dari pemeriksaan
PCR swab ini
nantinya akan memperlihatkan keberadaan virus SARS-COV2 di dalam tubuh
seseorang.
Total peserta yang mengikuti rapid test ini berjumlah 468
orang. Hasil dari tes
ini kemudian disampaikan kepada pegawai yang bersangkutan secara pribadi
oleh tenaga medis. Sementara itu,
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta Hady Purnomo
mengakui kegiatan rapid test ini membantu Ditjen
Kekayaan Negara dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini merupakan kegiatan bagian
dari upaya pencegahan Covid-19 karena sebagaimana diketahui
kami di Kanwil Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta beserta 5 unit kantor perwakilan
yang ada di bawahnya dalam melaksanakan pekerjaan ada pekerjaan-pekerjaan
tertentu yang tidak bisa diselesaikan dari rumah dalam bentuk WFH (Work From Home)," tutur Hady.
Tren penyebaran
Covid-19 yang menyasar perkantoran,
lanjut Hady, menjadi alasan utama pihaknya melakukan pelacakan terhadap para
pegawai yang bertugas di lingkungan kantor DJKN DKI Jakarta.
"Kehadiran para pegawai di
kantor tentunya beresiko tinggi akan penularan Covid -19. Dengan adanya bantuan BIN lewat rapid test ini dapat membantu para pegawai DJKN untuk memastikan
kondisi kesehatan masing-masing," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang
sama, Kepala Tim Wilayah Sub
Gugus Tugas Covid-19 BIN Sony
Arifianto menyampaikan bahwa rapid
test diiringi dengan uji swab
atau PCR test ini merupakan arahan langsung dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn)
Budi Gunawan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Selain itu dengan rapid
test ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Kementerian Keuangan.