Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Cegah Covid-19, KPKNL Jakarta IV Lakukan Rapid Test
Yuliati
Rabu, 22 Juli 2020   |   199 kali

Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV mengikuti Rapid Test Covid-19 (tes cepat Covid-19) pada Rabu (22/07). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan dikoordinir oleh Kanwil DJKN DKI Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus covid 19 di lingkungan perkantoran. Rapid test sebagai tahapan screening awal yaitu lebih ke arah uji penapis, mengetahui mana yang berisiko dan mana yang tidak. Pelaksanaan Rapid test ini sendiri dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan yang diikuti oleh para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta termasuk pula PPNPN, dan pegawai OJT. Pelaksanaan test dimulai sejak pukul 07.00 WIB s.d. 11.00 WIB di depan aula Gedung Parapattan 10 Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

Rapid test ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pengumpulan sampel darah untuk mengecek apakah ada imun yang reaktif terhadap alat uji. Adanya hasil yang reaktif bukanlah diagnosis pasti yang menggambarkan infeksi Covid-19. Jika seseorang dengan hasil  rapid test  reaktif akan dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan Polimerase Chain Reaction (PCR) swab. Pemeriksaan PCR swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat, sebab virus corona akan menempel di bagian dalam hidung atau tenggorokan saat masuk ke dalam tubuh. Hasil akhir dari pemeriksaan PCR swab ini nantinya akan memperlihatkan keberadaan virus SARS-COV2 di dalam tubuh seseorang.

Total peserta yang mengikuti rapid test ini berjumlah 468 orang. Hasil dari tes ini kemudian disampaikan kepada pegawai yang bersangkutan secara pribadi oleh tenaga medis. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta Hady Purnomo mengakui kegiatan rapid test ini membantu Ditjen Kekayaan Negara dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini merupakan kegiatan bagian dari upaya pencegahan Covid-19 karena sebagaimana diketahui kami di Kanwil Ditjen Kekayaan Negara DKI Jakarta beserta 5 unit kantor perwakilan yang ada di bawahnya dalam melaksanakan pekerjaan ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang tidak bisa diselesaikan dari rumah dalam bentuk WFH (Work From Home)," tutur Hady.

Tren penyebaran Covid-19 yang menyasar perkantoran, lanjut Hady, menjadi alasan utama pihaknya melakukan pelacakan terhadap para pegawai yang bertugas di lingkungan kantor DJKN DKI Jakarta.

"Kehadiran para pegawai di kantor tentunya beresiko tinggi akan penularan Covid -19. Dengan adanya bantuan BIN lewat rapid test ini dapat membantu para pegawai DJKN untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Tim Wilayah Sub Gugus Tugas Covid-19 BIN Sony Arifianto menyampaikan bahwa rapid test diiringi dengan uji swab atau PCR test ini merupakan arahan langsung dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu dengan rapid test ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Kementerian Keuangan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini