Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Yang Dihentikan Penggunaan Operasionalnya.
Yuliati
Jum'at, 22 Mei 2020   |   205 kali

Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Yang Dihentikan Penggunaan Operasionalnya.

Jakarta, Jumat 22 Mei 2020. Di masa Pandemi ini, KPKNL Jakarta IV tetap mengadakan kegiatan dan tetap bersinergi dengan para stakeholder. Kegiatan yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 kemarin adalah kegiatan sosialisasi  mengenai Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang Dihentikan Penggunaan Operasionalnya. Kegiatan sosialisasi ini mengundang perwakilan dari  Kementerian Hukum dan HAM  dan juga Kementerian Perindustrian. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi yaitu sesi I pada pagi hari dengan peserta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan Sesi ke II dilaksanakan pada siang hari dengan peserta berasal dari Kementerian Perindustrian. Hal ini dilaksanakan agar sosialisasi dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

Dipandu oleh Rachmat Alamsyah, staf pada seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, acara dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Karman, selaku Kepala KPKNL Jakarta IV. Disampaikan di dalam maksud dan tujuannya, bahwa pengelolaan BMN yang dihentikan penggunaan operasionalnya merupakan salah satu dari kegiatan utama yang dilakukan dari siklus hidup aset (life cycle asset). Tahapan pengelolaan berdasarkan siklus hidup aset tersebut, secara umum terbagi ke dalam 4 (empat) tahapan utama yaitu perencanaan (planning), pengadaan (acquisition), penggunaan (utilizing), dan penghentian/penghapusan (disposal). Keempat tahapan pengelolaan tersebut harus menjadi perhatian pengelola barang (asset manager) dan pengguna barang (asset user) agar optimalisasi pengelolaan BMN dapat tercapai. Tujuan dari optimalisasi pengelolaan BMN yang dihentikan penggunaan operasionalnya antara lain penghematan beban pemeliharaan BMN, PNBP yang optimal dari hasil penjualan BMN, penggunaan yang optimal atas ruang penyimpanan BMN yang dihentikan penggunaan operasionalnya, dan keandalan neraca pada LKPP.

Disampaikan juga di dalam sosialisasi ini mengenai adanya modul pengelolaan BMN yang dihentikan penggunaan operasionalnya yang telah disusun secara terintegrasi dari ketentuan perundang-undangan yang terkait, ringkas, dapat diakses di laman web KPKNL Jakarta IV, adanya pencarian kata kunci, dan dapat dijadikan sarana knowledge sharing pengelolaan BMN. Tahapan kegiatan selanjutnya adalah overview/gambaran singkat Modul Pengelolaan BMN yang Dihentikan Penggunaan Operasionalnya yang dibawakan oleh Rachmat Alamsyah dan Amir Hamzah selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, overview/gambaran singkat Modul Penilaian BMN yang disampaikan oleh Warlan, selaku Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, dan yang terakhir adalah overview/gambaran singkat Modul Permohonan Lelang Online yang disampaikan oleh Deddi Irianto selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang. Setelah itu dibuka sesi tanya jawab dan diskusi antara KPKNL Jakarta IV dengan para peserta baik dari Kementerian Hukum dan HAM dan juga dari Kementerian Perindustrian.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan tertib. Sosialisasi ini juga merupakan sarana knowledge sharing kepada para satker, agar peraturan dan ketentuan yang berlaku tetap bisa terlaksana meskipun ada mutasi para pegawai. KPKNL Jakarta IV juga siap membantu para satker untuk mensosialisasikan sesuai dengan bidang tugas yang terkait. Agus Salim selaku Kepala Bagian Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN Biro Pengelolaan BMN pada Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan pernyataannya bahwa untuk ke depannya, dilakukannya pertemuan seperti ini yang dilaksanakan melalui rapat virtual bagi kami (Kementerian Hukum dan HAM) bermanfaat karena bisa merefresh lagi karena ada aturan-aturan. Di Kementerian Hukum dan HAM sendiri juga terdapat kegiatan (learning) juga. Dan hal ini bisa disampaikan kepada satker-satker lain. Sedangkan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian, disampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, satker menjadi lebih mengetahui tentang proses kegiatan yang berlaku dan ke depannya perlu dilaksanakan bimbingan teknis lanjutan. Dengan berakhirnya sosialisasi ini, Karman menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungannya dan KPKNL Jakarta IV akan selalu berkoordinasi dan siap membantu apabila diperlukan bimbingan lebih lanjut.

(teks/foto: seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini