Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pentingnya Kompetensi Sosial Kultural yang Harus Dimiliki ASN Dalam Mendukung Persatuan dan Kesatuan serta Perekat Bangsa
Yuliati
Jum'at, 21 Februari 2020   |   2713 kali

 

Jakarta – Rabu 19 Februari 2019 telah diadakan Sosialisasi Kompetensi Sosial Kultural oleh Kantor Pusat DJKN yang ditujukan untuk pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Kantor Pusat, Kanwil DJKN DKI Jakarta dan juga Lembaga Manajemen Aset Negara. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mengenai  kompetensi sosial kultural yang merupakan kompetensi baru dan penting dalam kaitannya mendukung persatuan dan kesatuan.

Acara sosialisasi diawali dengan sambutan dari Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektivitas KND, Arik Hariyono, yang mewakili Sekretaris DJKN. Selanjutnya materi disampaikan oleh Fungsional Assesor Madya, dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Arif Rahmanto. Dalam sosialisasi, Arif Rahmanto memaparkan bahwa assesment sama seperti proses “memotret” performa kinerja. Memotret dari sejumlah sudut pandang kompetensi setiap individu. Maka dari itu setiap individu yang akan di asses harus menampilkan performa dirinya yang terbaik.

Sejak kamus kompetensi dan Assessment Center diimplementasikan di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun 2008 telah terjadi banyak penyempurnaan. Sejalan dengan perkembangannya, Kementerian Keuangan mengikuti apa yang telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 38/2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa terdapat 8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi sosial kultural yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Assesment Center.

Dijelaskan lebih rinci lagi, salah satu kompetensi baru yang terdapat dalam Permenpan RB Nomor 38/2017 adalah kompetensi sosial kultural, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran dan fungsi dan jabatan.

Tuntutan yang membuat ASN berbeda dengan yang lainnya adalah dari segi kompetensi sosial kultural sebagai perekat bangsa yang membuka ruang interaksi antara pegawai Kemenkeu dengan masyarakat. ASN Kemenkeu harus berusaha memberikan nilai yang lebih dengan mempromosikan Kemenkeu sebagai salah satu solusi dari kemajemukan. (teks/foto: seksi hi.jkt4)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini