Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta IV melakukan Sosialisasi Permohonan Lelang Online
Yuliati
Senin, 11 November 2019   |   252 kali

Senin (11/11/2019) Sebagai salah satu komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dibidang lelang, DJKN sudah menerapkan permohonan lelang secara online. Permohonan lelang secara online ini dikhususnya untuk jenis permohonan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996.  Pengguna jasa lelang dapat mengajukan permohonan lelang secara online tanpa harus datang ke KPKNL. Untuk menyukseskan layanan ini, KPKNL Jakarta IV pada  tanggal 11 Nopember 2019 bertempat di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta, melakukan Sosialisasi Permohonan Lelang Online dengan mengundang seluruh pengguna jasa lelang dari kalangan perbankan di wilayah kerja KPKNL Jakarta IV.  Narasumber sosialisasi diundang dari Subdit Bina Lelang I Direktorat Lelang DJKN.

 

Peserta sosialisasi yang diundang antara lain perwakilan PT Bank Bukopin Tbk dari Divisi Penyelesaian Kredit dan Cabang Kebayoran Baru, perwakilan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dari Plaza Kuningan, Menara Bank Danamon dan Gedung Bank Danamon Prapatan, perwakilan PT Bank DKI (Grup Pengelola Aset Khusus), perwakilan PT  Bank HSBC Indonesia, perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang Kebayoran Baru, Gajah mada, Daan Mogot, Rawamangun, Rasuna Said, S. Parman, Sangaji, Hasyim Ashari, dan Pondok Indah, perwakilan PT Bank UOB Indonesia, perwakilan PT Bank SBI Indonesia, perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kantor Cabang Jakarta, perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Jakarta, dan perwakilan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Kantor Cabang Melawai.

 

Sosialisasi dibuka oleh Karman, selaku Kepala KPKNL Jakarta IV. Dalam sambutan pembukaannya, beliau mengatakan bahwa proses permohonan lelang secara online merupakan bentuk digitalisasi dan transformasi pelayanan lelang menuju pelayanan lelang yang mudah, efektif dan efisien serta bisa dilakukan dimana saja. Digitalisasi dalam pelayanan lelang telah dilakukan oleh DJKN dan diimplementasikan oleh KPKNL sejak tahun 2013 dimulai dengan hadirnya pelaksanaan lelang secara online melalui internet.

 

Pelaksanaannya lelang yang sebelumnya dilaksanakan secara konvensional dengan  kehadiran peserta mulai beralih menggunakan teknologi informasi, sehingga proses bisnis lelang menjadi semakin mudah efektif dan efisien. Lelang dapat diikuti oleh siapa saja, dimana saja dan kapan saja. Pelaksanaan lelang online internet sampai dengan saat ini telah berjalan kurang lebih 5 tahun.  Adanya permohonan lelang secara online ini merupakan bukti bahwa DJKN selalu melakukan perbaikan secara terus menerus dengan memperhatikan perkembangan teknologi. Dengan adanya sosialisasi ini, beliau mengharapkan terjadi koloborasi dan sinergi antara KPKNL Jakarta IV dengan pengguna layanan lelang dalam pelaksanan lelang.

 

Pelaksanaan sosialisasi lebih dititikberatkan pada simulasi atau praktek dalam mengajukan permohonan lelang secara online. Permohonan lelang secara online dapat diajukan dengan membuka alamat  website www.lelang.go.id. Pengguna jasa lelang harus melakukan login terlebih dahulu untuk dapat mengajukan permohonan. Dalam pelaksanaan sosialisasi, seluruh peserta dapat mengakses dan mengajukan permohonan lelang secara online.

 

Acara sosialisasi ini ditutup oleh Deddi Irianto, selaku Kasi Pelayanan Lelang, dengan harapan aplikasi permohonan lelang secara online dapat segera diimplementasikan agar memberikan kemudahan dalam pengajukan permohonan lelang oleh pengguna lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini