Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL JAKARTA IV LAKSANAKAN PEMUSNAHAN ARSIP INAKTIF
Yuliati
Jum'at, 25 Oktober 2019   |   294 kali

Jakarta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV pada hari Jumat, tanggal 25 Oktober 2019 telah melaksanakan penghapusan arsip berupa pemusnahan arsip inaktif  sebanyak 183 bundel arsip. Arsip yang dimusnahkan tersebut telah memenuhi masa retensinya, antara lain yaitu terhadap arsip yang diciptakan sejak tahun 1983 hingga tahun 2015 dan berketerangan dapat dimusnahkan. Kegiatan penghapusan arsip inaktif di lingkungan KPKNL Jakarta IV dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 983/KM.1/2015 tanggal 31 Desember 2015 Tentang Tata Cara Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagai suatu rekaman kegiatan, pada prinsipnya arsip harus dikelola, dipelihara, dan diselamatkan agar arsip dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan publik. Namun demikian, tidak semua arsip dapat disimpan selamanya sebagai arsip yang statis. Sebagian besar arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses perkara dapat dimusnahkan. Pemusnahan arsip inaktif ini antara lain bertujuan untuk efesiensi dan efektifitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip dari pihak-pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Selain itu, pemusnahan juga mampu mengurangi penumpukan arsip atau dokumen yang tidak mempunyai nilai guna.

Kegiatan pemusnahan arsip/dokumen dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, melalui pembakaran, pencacahan, pulping, atau cara-cara lain yang memenuhi kriteria musnah sehingga tidak dikenal lagi baik fisik maupun informasinya. Untuk kali ini KPKNL Jakarta IV melakukan pemusnahan arsip dengan cara dicacah dan dibakar. Pembakaran dilakukan di dalam drum bekas dengan tujuan mengurangi sampah yang berceceran dari hasil pembakaran berkas.

Kegiatan pemusnahan arsip ini dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Jakarta IV, Karman. Acara dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum Aloysius Sunaryo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Dwi Mulyani, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Yuliati, serta panitia pemusnahan arsip KPKNL Jakarta IV. Kegiatan dilakukan di halaman parkir Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta Pusat. Kegiatan pemusnahan memang baru pertama kali dilakukan oleh KPKNL Jakarta IV, namun mengingat penting dan perlunya retensi arsip, maka kegiatan ini kedepannya akan dilakukan secara rutin sebagai momentum bagi insan KPKNL Jakarta IV dalam mengelola kearsipan yang lebih baik dengan mengurangi penumpukan arsip yang tidak bernilai guna dan menyimpan arsip yang bernilai seperti halnya asset negara yang perlu kita jaga. (teks/foto: seksi hi.jkt4)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini