Jakarta-Rabu
(3/6)
Sebagai suatu rekaman kegiatan atau peristiwa, arsip mempunyai peran yang
sangat penting dalam kehidupan organisasi, termasuk juga di dalam pemerintahan. Kearsipan adalah sebuah proses kegiatan
mulai dari penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, sampai dengan penyusutan.
Persoalan yang seringkali muncul adalah ketika kita kehilangan arsip.
Seharusnya, saat arsip dibutuhkan maka dengan mudah dan cepat arsip tersebut
dapat ditemukan. Hal ini sejalan dengan prinsip pengelolaan arsip yang mampu
menyediakan arsip dengan benar, kepada orang yang tepat, pada waktu yang cepat,
dan dengan biaya yang murah. Kebutuhan inilah yang selalu muncul dalam sebuah
organisasi sejalan dengan banyaknya arsip yang dihasilkan. Demikian juga dengan
pengelolaan arsip di KPKNL Jakarta IV yang masih harus dioptimalkan
pengelolaannya secara efektif dan efisien sesuai dengan kaidah-kaidah
pengelolaan arsip dan peraturan yang berlaku.
Untuk mendapatkan pencerahan dan informasi pengelolaan
arsip yang lebih baik, hari Rabu tanggal 3 Juli 2019, KPKNL Jakarta IV
melakukan studi tiru ke Gedung Arsip DJKN di Bekasi yang beralamat di Jalan H. Mukhtar Tabrani Nomor 12, Bekasi
Utara. Studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana
pengelolaan arsip dinamis, tahapan yang harus dilakukan, dan bagaimana
mengatasi kendala-kendala yang dihadapi.
Banyak manfaat yang didapat dari studi tiru ini,
terutama dalam hal masa retensi arsip dan pemusnahan arsip yang sudah
dikatagorikan dapat dimusnahkan. Pemusnahan arsip yang dimaksud ternyata tidak
hanya dalam bentuk fisik (hardcopy)
tetapi juga dalam bentuk softcopy.
Studi tiru ini dipimpin oleh Linda Susanti selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha
KPKNL Jakarta IV dan Ketua Tim Pemusnahan Arsip KPKNL Jakarta IV.
Studi tiru ini diharapkan memberikan pemahaman terkait bagaimana
pengelolaan arsip dilakukan tidak hanya oleh Tim Pemusnahan Arsip KPKNL Jakarta
IV namun juga oleh seluruh pegawai KPKNL Jakarta IV. Setelah kegiatan ini,
diharapkan arsip pada KPKNL Jakarta IV akan diverifikasi secara bertahap dengan
menggunakan sistem kearsipan, dukungan oleh sumber daya manusia, anggaran, dan
juga sarana dan prasarana menuju pengelolaan kearsipan yang lebih baik.