Tahun
2019 adalah tahun reformasi untuk KPKNL Jakarta IV, ini merupakan konsekuensi
dicalonkannya KPKNL Jakarta IV untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Menyikapi
pencalonan tersebut, KPKNL Jakarta IV sangat senang dan antusias. Pada
prinsipnya pelayanan yang selama ini diberikan kepada pemangku kepentingan
telah sesuai dengan standar pelayanan di KPKNL, namun demikian, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah berdasarkan pengukuran sendiri tetapi harus diuji dan
diukur oleh tim independen dengan berbagai variabel dan alat uji tertentu.
Untuk itu, KPKNL Jakarta IV siap diuji dan diukur serta memenuhi segala
persyaratan yang ditentukan.
Untuk
mencapai predikat tersebut, KPKNL Jakarta IV telah membentuk Tim Pembangunan
Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim ini bertugas untuk melakukan
pembangunan ZI pada KPKNL Jakarta IV dengan menerapkan manajemen perubahan,
penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja,
penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan
ZI menuju WBK dan WBBM mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani di lingkungan instansi Pemerintah dengan tujuan utama mencapai
sasaran pelaksanaan program reformasi birokrasi, yaitu peningkatan kapasitas
dan akuntabilitas organisasi yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan
kualitas layanan publik.
Pada hari
Rabu, tanggal 13 Februari 2019, bertempat di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta,
KPKNL Jakarta IV melakukan pencanangan pembangunan zona integritas sebagai
langkah awal menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih
dan melayani. Pencanangan ini dihadiri oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya,
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, dan perwakilan pengguna jasa KPKNL
Jakarta IV, antara lain perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Perbankan dan
Persatuan Balai Lelang Indonesia. Acara pencanangan ini dibuka dengan kata
sambutan dari Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Hady Purnomo selaku Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, dalam sambutannya menyampaikan
pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta
sudah dilakukan sesuai amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 serta mengimplementasikan
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) di lingkungan Kementerian Keuangan. Kanwil DJKN DKI Jakarta mendukung dan
mengapresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh KPKNL Jakarta IV dalam
komitmen untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dan upaya terus menerus untuk
melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik untuk kebutuhan para mitra kerja
dan pengguna jasa.
Teguh
Nugroho selaku ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, dalam sambutannya
menyampaikan sebuah cerita pendek terkait pelanggar lalu lintas, dimana
pelanggar tersebut menerobos lampu merah. Pelanggar tersebut diberhentikan
Polisi dan Polisi menanyakan, Apakah pengendara tersebut tidak melihat adanya
lampu merah. Pelanggar tersebut menjawab dia melihat lampu merah, tetapi dia
tidak melihat adanya Polisi. Dari cerita tersebut, beliau menyampaikan bahwa
masyarakat kita ketika berbicara mengenai kepatuhan masih berdasarkan kepada
ketakutan terhadap pengawas. Jadi keselamatan belum menjadi kesadaran diri.
Dimana adanya Polisi, baru para pengendara taat aturan. KPKNL Jakarta IV
bersedia memasuki ZI WBK dan WBBM artinya KPKNL Jakarta IV keluar dari zona kepatuhan
bukan karena keterpaksaan karena adanya pengawasan, namun KPKNL Jakarta IV siap
untuk WBK dan WBBM karena kesadaran sendiri. Sebagai Saksi atas pencanangan
pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, Ombudsman juga akan secara khusus
memberikan pengawasan, yang akan dilakukan dengan berbagai cara baik secara
langsung ataupun tidak langsung.
Sementara
itu, sambutan dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu, disampaikan oleh Ervian
Prasetyo, Auditor Pertama Inspektorat VII. Beliau menyampaikan bahwa
Pembangunan ZI WBK dan WBBM adalah bagian dari program reformasi
birokrasi, dengan sasaran utama, yaitu 1) Pemerintahan yang bersih bebas KKN;
2) Peningkatan kualitas pelayanan publik; 3) Peningkatan kapasitas dan
akuntabilitas kinerja birokrasi. Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dinilai
dari 2 komponen yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil, dimana dalam
komponen pengungkit, Kemenkeu secara umumnya sudah melakukannya dalam
melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari. Komponen hasil merupakan hal yang
lebih berat karena merupakan hasil survey kepada para pengguna jasa.
Walaupun demikian, KPKNL Jakarta IV harus selalu bersemangat dan
melakukan perbaikan untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM antara lain dengan
ketepatan dalam penyampaian informasi perbaikan layanan kepada stakeholder,
komitmen pimpinan dan seluruh anggota organisasi, serta inovasi dalam pelayanan
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Dalam
sambutannya, Sigit Prasetyo Nugroho selaku Kepala KPKNL Jakarta IV mengharapkan
dengan adanya pencanangan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui
komitmen pimpinan dan jajaran KPKNL Jakarta IV untuk mewujudkan WBK dan WBBM
melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas layanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas menuju
WBK dan WBBM tidak berhenti ditataran pencanangan saja. Masih banyak tahapan
yang lebih krusial yang harus disiapkan dan dilalui oleh KPKNL Jakarta IV guna
meraih predikat tersebut.
KPKNL Jakarta IV
berkomitmen untuk meraih predikat WBK pada tahun ini. KPKNL Jakarta IV siap
meningkatkan kepercayaan stakeholder dan seluruh masyarakat terhadap layanan
yang diberikan menuju ke arah yang lebih baik, terukur dan transparan. Untuk
itu, KPKNL Jakarta IV meminta dukungan dari para pemangku kepentingan, pengguna
jasa, dan masyarakat agar KPKNL Jakarta IV dapat mengambil peran dalam
terwujudnya birokrasi yang lebih baik dan dapat dibanggakan.