Jakarta – Jumat (6/7) KPKNL
Jakarta IV mengadakan rapat Dialog Kinerja Organisasi dan Pemantauan Mitigasi
Resiko untuk Semester I Tahun 2018. Dialog kinerja bertujuan untuk mereviu
kinerja organisasi atau pegawai untuk memperbaiki kinerja sebelumnya sehingga
target dapat tercapai serta meningkatkan kerjasama antar seksi. Pemantauan mitigasi
resiko merupakan tindakan rutin yang dilakukan sebagai salah satu cara agar
sasaran srategis berupa pengawasan dan
pengendalian yang efektif dapat tercapai. Dengan mengadakan rapat ini didapat
manfaat antara lain membangun budaya kerja, mendorong interaksi positif antara
atasan dan bawahan dan meningkatkan kinerja organisasi dan individu.
Rapat dipimpin oleh Sigit
Prasetyo Nugroho, Kepala KPKNL Jakarta IV. Dalam pengarahan yang disampaikan,
beliau menyampaikan bahwa dialog kinerja dan pemantauan mitigasi resiko sangat
penting guna menentukan strategi yang diambil oleh KPKNL Jakarta IV dalam
mencapai target yang sudah ditetapkan. Semua aksi yang direncanakan dalam pembahasan
dialog kinerja, hendaknya ditindaklanjuti sesuai jadwal yang tetapkan. Rapat dilanjut
dengan pemaparan singkat terkait pencapaian kinerja KPKNL Jakarta IV yang
disampaikan oleh Dwi Mulyani, Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Beliau
menyampaikan bahwa secara keseluruhan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL
Jakarta IV Semester I Tahun 2018 sebesar 111,58%.
Pada rapat DKO kali ini, Seksi
Piutang Negara mendapat kesempatan memaparkan capaiannya. Fenny Lubis selaku
Plt. Kepala Seksi Piutang Negara menyampaikan pencapaian Seksi Piutang Negara
dalam mencapai sasaran startegis 1) Pengelolaan kekayaan negara yang optimal
dan 2) Tata kelola piutang negara dan lelang yang akuntabel. Pengelolaan kekayaan
negara yang optimal dapat dihitung dari pencapaian persentase PNBP berupa biaya
administrasi pengurusan piutang negara
dengan target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.008.628.001,00, tercapai sebesar
Rp. 602.084.686,00 atau sebesar 30%. Pengelolaan
kekayaan negara yang optimal dapat dihitung dari pencapaian persentase hasil
pengurusan piutang negara dimana untuk Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS)
target yang ditetapkan sebesar Rp. 25.500.000.000,00, tercapai sebesar Rp.
9.974.289.531 atau sebesar 39%. Untuk Berkas
kasus piutang negara yang diselesaikan target sebanyak 7000 berkas, realisasi
sebanyak 4.258 berkas atau 61%. Bobot pencapaian Indikator Kerja Utama (IKU) Persentase
hasil pengurusan piutang negara sebesar 54,31%. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan
ada beberapa kendala yang dihadapi Seksi Piutang Negara dalam mencapai target
yang sudah ditetapkan. Beliau juga menyampaikan beberapa rekomendasi rencana aksi
untuk mengatasi kendala yang dihadapi tersebut. Diharapkan, rencana aksi
tersebut dapat terrealisasi sehingga NKO KPKNL Jakarta IV dapat memuaskan.