Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
110 Tahun Lelang Indonesia - Tok! Lelang KPKNL Jakarta IV Habis Terjual
Fenny Lubis
Jum'at, 02 Maret 2018   |   846 kali

Jakarta - 28 Februari 1908 pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, terbit Vendu Reglement (Undang-Undang Lelang), Ordonantie  Staatsblad 1908:189. Undang-undang ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pelaksanaan lelang di Indonesia dan diperingati sebagai hari lahirnya lelang di Indonesia. Kini, 110 Tahun kemudian, undang-undang tersebut masih berlaku dan dipergunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan lelang.

Bertepatan 110 Tahun hari jadi lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan Auction Weeks mulai 26 Februari-2 Maret 2018 dengan tema Modernisasi Lelang untuk Jual Beli yang Lebih Handal dan Terpercaya. Untuk memeriahkan acara tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV melaksanakan lelang penghapusan barang milik negara dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada 1 Maret 2018 dengan hasil semua barang habis terjual.

Pelaksanaan lelangpenghapusan barang milik BPS dilakukan dengan cara penawaran e-Auction (Open Bidding) dengan  barang yang dilelang berupa Minibus Toyota Kijang sebanyak 5 unit, Minibus Daihatsu Xenia sebanyak 17 unit dan Minibus Daihatsu Taruna sebanyak 10 unit. Seluruh barang yang dilelang tersebut laku terjual  dengan hasil bersih lelang sebesar Rp.  1.770.500,00 dari total harga limit sebesar Rp. 1.161.000,00. Pelaksanaan lelang ini dilaksanakan oleh Doni Ardiansyah selaku Pejabat Lelang KPKNL Jakarta IV.

Sementara, pelaksanaan lelang Kementerian Koperasi dan UKM yang dilaksanakan oleh Fatih Ghozali melalui cara penawaran e-Konvensional (dengan kehadiran peserta lelang) dan  barang yang dilelang berupa Minibus Mazda Tribute sebanyak 2 unit. Seluruh barang yang dilelang tersebut juga laku terjual  dengan hasil bersih lelang sebesar Rp.  45.500.00,00 dari total harga limit sebesar Rp. 42.784.000,00.

Dari dua pelaksanaan lelang ini, KPKNL Jakarta IV menyumbang ke Kas Negara sebesar Rp. 1.816.000.000,00. Habis terjualnya semua barang yang dilelang membuktikan bahwa pelaksanaan lelang merupakan sarana Jual Beli yang handal dan dapat dipercaya. Hal ini sejalan dengan tema 110 Tahun Lelang Indonesia ‘Modernisasi Lelang untuk Jual Beli yang Lebih Handal dan Terpercaya’. (Tim HI

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini