Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tertibkan Pengelolaan Aset, Sumbangkan Untuk Negeri
Soman Akhmadi
Senin, 29 Mei 2017   |   712 kali

Jakarta - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV menghelat acara Sosialisasi Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Aula KPKNL Jakarta V Lantai 3 pada Rabu, 24/5.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJKN  DKI Jakarta Encep Sudarwan ini dihadiri dengan penuh antusias oleh 200 (dua ratus) satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Jakarta IV dan berfokus pada bahasan penatausahaan BMN, implementasi plug in perekaman SK dan Master Asset pada Aplikasi SIMAN, dan tata cara pelaksanaan lelang BMN.

Dalam sambutannya, Encep mengajak seluruh satker dari Kementerian/Lembaga (K/L) agar tertib administrasi pengelolaan negara. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk didalamnya terkait masalah aset. Ia menjelaskan bahwa Penatausahaan BMN harus disusun rapi dan BMN harus tercatat dengan baik. Satker yang belum mengajukan pemanfaatan untuk segera mengajukan kepada KPKNL.

Di akhir sambutan, Encep mengajak untuk menyumbangkan sesuatu bagi negeri ini yaitu dengan tertib administrasi dalam pengelolaan aset negara.

Menginjak acara inti, sosialiasi disampaikan oleh Tim dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN). Kepala seksi PKN Amir Hamzah menyampaikan kepada para peserta akan pentingnya mengupdate Master Asset karena hal ini nantinya berpengaruh ke laporan Wasdal, laporan pengelolaan BMN dan juga akan terkait dengan kebutuhan BMN.

Bagi para operator/petugas BMN penting untuk mengetahui definisi BMN sebelum mencatat dan membukukan. Kejelasan definisi BMN berdasarkan penggolongan, kodefikasi, nilai atau hal-hal lainnya akan menjadi dasar pembuatan laporan neraca satker supaya menjadi lebih akurat, sebab neraca satker ini akan dikonsolidasikan ke neraca pemerintah pusat.

Acara ditutup oleh Kepala KPKNL Jakarta IV Sigit Prasetyo Nugroho, Ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi satker dalam menghadiri acara sosialisasi ini dan berpesan bagi para operator BMN untuk sering update informasi khususnya peraturan-peraturan. Banyak perubahan peraturan yang tujuannya untuk simplifikasi salah satunya yaitu terkait penatausahaan BMN. Sesuai arahan Kakanwil, diharapkan satker segera mengajukan pemanfaatan, benahi administrasi, dan manfaatkan aset. “Dalam urusan aset, KPKNL siap membantu K/L dalam pengelolaan aset satker”, pungkasnya. (teks/foto: hi.jkt4)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini