Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penguasaan Fisik Aset Properti Eks BPPN/Eks BLBI
Muhamad Rizkiana Gumilang
Senin, 25 Juli 2022   |   250 kali

Jakarta, Kamis (14/7), Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban beserta Jajaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melaksanakan pengamanan aset properti eks BPPN/eks BLBI dengan melakukan pemasangan plang di 20 titik bidang tanah dari 240 titik bidang tanah. Hal tersebut dilakukan dalam upaya penguasaan fisik atas objek berupa berupa tanah seluas 25.312m2 yang berlokasi di Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Rionald Silaban didampingi oleh beberapa Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, dan Kepala KPKNL Jakarta III.

                                            

Keduapuluh titik bidang tanah tersebut tidak berada dalam satu hamparan, melainkan tersebar dan terpecah menjadi beberapa lokasi di wilayah RW. 05 dan RW. 07 Kelurahan Karet. Namun, diketahui bahwa keseluruhan objek berada pada zonasi peruntukan perumahan. Hal ini membuat Satgas BLBI menyusun strategi dengan membagi anggota menjadi dua tim sehingga proses pemasangan pada titik yang telah ditentukan dapat terlaksana dengan cepat dan efektif.

 

Sebelum kegiatan pemasangan plang, dilaksanakan apel terbatas dan ceremony pemasangan plang di titik lokasi bidang tanah yang pertama. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara menyampaikan bahwa kegiatan penguasaan fisik merupakan hal yang kruiusial dalam tahapan pengelolaan aset eks BPPN/eks BLBI hingga kemudian aset tersebut akan dijual secara lelang sebagai suatu bentuk upaya pemulihan keuangan negara. Selanjutnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara meletakan semen pertama diikuti oleh Tim satgas BLBI dan Kepala KPKNL Jakarta III sebagai simbol bahwa pemasangan plang penguasaan fisik secara resmi dilaksanakan.

 

Kegiatan pemasangan plang berlangsung tertib dan aman, hal ini tak lepas dari persiapan yang matang oleh Tim Satgas BLBI. Sehari sebelum kegiatan pemasangan plang telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dengan melibatkan pihak Kepolisian, TNI, Kecamatan, Kelurahan, Ketua RT 05 dan RT 07 Kelurahan Karet, Karang Taruna, Organisasi Kemasyarakatan setempat dan para Ketua RT termasuk beberapa orang penghuni. Tujuan diadakan sosialisai tersebut adalah untuk menginformasikan kepada warga setempat bahwa akan ada kegiatan pemasangan plang oleh Satgas Penegakkan Hukum BLBI.

 

Di lokasi lain juga dilaksanakan secara serentak kegiatan serupa. Terdapat perwakilan pegawai KPKNL Jakarta III bersama Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik atas objek berupa tanah seluas 5.108 m2 yang terletak di Jalan Daan Mogot Km.10 No.22A RT.001 RW.003 Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Teks/Foto: Rizgum dan dokumentasi Humas DJKN

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini