Jakarta – Rabu (24/3) KPKNL Jakarta III turut
memeriahkan acara puncak 114 Tahun Lelang Indonesia. Makna perayaan 114 tahun
lelang Indonesia menunjukan bahwa Lelang telah hadir di Indonesia kurang lebih
selama 114 tahun sebagaimana ketentuan aturan peralihan Pasal II Undang-Undang
Dasar 1945, Vendu Reglement Staatblad 1908 nomor 198 yang masih berlaku sampai
dengan saat ini di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peraturan tersebut
yang menjadi dasar dalam pelaksanaan lelang di Indonesia.
Perkembangan teknologi informasi dan pesatnya
kegiatan ekonomi digital dewasa ini, mendorong insan DJKN untuk berinovasi
dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dan menebar kebermanfaatan seluas-luasnya
bagi masyarakat. Sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia, DJKN semakin gencar
mempromosikan fitur lelang UMKM pada Aplikasi Lelang Indonesia. Lelang UMKM
memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk dapat
memasarkan produknya secara lebih luas. Produk yang akan dilelang akan “diiklankan”
pada website lelang.go.id yang mencakup seluruh wilayah Indonesia selama memiliki
akses intenet. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya brand awarness suatu produk di masyarakat dan potensi penjulan yang
semakin tinggi kedepannya.
Mengusung tema “Pulih dan Bangkit Bersama
Lelang Indonesia”, secara serempak DJKN melaksanakan Gebyar Lelang UMKM dengan melelang
sebanyak 1599 produk UMKM yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Adapun pada
kesempatan kali ini KPKNL Jakarta III bersama Akira Widayanti selaku pengusaha UMKM
skala rumahan dengan usaha pembuatan peyek, jahe instan, dan masker kain mendaftarkan
produknya untuk dilelang oleh KPKNL Jakarta III. Sebanyak empat paket barang,
yakni 1 paket masker kain, 3 paket peyek aneka rasa dan minuman jahe instan
dilelang dengan nilai limit yang sangat terjangkau dan tanpa uang jaminan.
Artinya, dalam pelaksanaan lelang tersebut, para peserta lelang dapat mengikuti
pelaksanaan lelang tanpa menyetporkan uang jaminan terlebih dahulu. Hasil dari
pelaksanaan lelang ini Akira berhasil menjual seluruh paket barang yang
ditawarkan dan laku terjual dengan nilai laku lelang seluruhnya sebesar Rp585.000,00.
Apabala dicermati bahwa nilai yang terbentuk
dalam pelaksanaan lelang tersebut sangat menguntungkan dalam penjualan sebuah
produk peyek dan masker kain skala rumahan. Akira dapat menekan biaya promosi
dan pemasaran tetapi dengan cakupan pasar yang sangat luas. Terlebih lagi
apabila pembeli menyukai produk-produk dari Akira, maka kedepannya Akira akan
mendapatkan semakin banyak pelanggan yang loyal dalam memesan produknya secara
berkelanjutan.
Kegiatan lelang UMKM ini akan dilaksanakan
secara rutin oleh KPKNL Jakarta III dengan harapan dapat turut memberikan
kontribusi bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama pada sektor UMKM
yang sempat terpukul akibat adanya pandemi. Hal tersebut sejalan dengan
agenda Presidensi G20 yaitu antara lain mendorong produktivitas, mendukung
ekonomi, keuangan inklusif dan meningkatkan akses, serta mengoptimalkan
jangkauan pemasaran produk UMKM melalui pemanfaatan teknologi.
Teks/Foto :
Rizgum