Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan III tahun 2021
Muhamad Rizkiana Gumilang
Rabu, 15 September 2021   |   523 kali

Senin, 23/09/2021, KPKNL Jakarta III melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan III tahun 2021. FGD Pejabat Administrator kali ini mengangkat tema “Menuju Kemenkeu Government 4.0” dan dilaksanakan secara virtual melalui media telekonferensi. Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan persepsi pegawai terhadap arahan dan kebijakan Pemimpin Kementerian Keuangan terutama terkait awareness para pegawai atas konsep digital governance.

 

Des Arman, Kepala KPKNL Jakarta III memberikan paparan mengenai Ruang Kerja Masa Depan (RKMD) Kementerian Keuangan. Secara runut Beliau menjelaskan mulai dari Komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenkeu. Kemenkeu menggangap pegawai merupakan aset yang harus dikelola secara baik agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan optimal. Berdasarkan data statistik SDM Kemenkeu, komposisi pegawai di Kemenkeu mayoritas adalah pegawai yang berada di Gen Y dan Gen Z, yaitu sebanyak 69 persen dari total keseluruhan pegawai. Sebagaimana yang umum dikenal selama ini, pegawai pada Gen Y dan Gen Z memiliki karakter melek teknologi, terbuka terhadap perubahan, dan cepat belajar. Keunggulan komposisi pegawai tersebut merupakan suatu potensi yang harus terus dikembangkan agar implementasi RKMD dapat segera terwujud.

 

Dalam upaya mengimplementasikan RKMD, terdapat beberapa hal utama yang perlu ditransformasikan, yaitu:

1.      Perubahan pada Manusia menjadi lebih kreatif, inovatif, menguasai teknologi, dan Long-Life Learning.

2.    Perubahan pada Mindset menjadi berbasis teknologi dan digitalisasi, pengambilan keputusan berbasis data valid dan berkualitas serta berorientasi pada pengguna jasa.

3.      Perubahan pada budaya, seperti menghilangkan SILO mentality, Data Driven Organization, Inovasi berdasarkan user centric, dan Continous Improvement.

4.      Perubahan pada proses menjadi Process Bussiness Reenginering, End-To-End Evaluation, dan Benchmarking to Best Practices.

5.     Perubahan pada Teknologi menjadi lebih tepat guna berbasis Revolusi Industri 4.0, menjalin kemitraan dengan pemilik teknologi di Industri, dan ekosistem teknologi yang Agile dan bertumbuh.

 

Selanjutnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Ahmad Elazar bersama Dian Novitasari memaparkan materi mengenai Kerangka Kerja Integritas Kementerian Keuangan. Kerangka Kerja Integritas Keenterian Keuangan diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KMK-323/KMK.09/2021. Kerangka Integritas merupakan sebuah kerangka (framework) yang sistematis dan komperhensif dalam rangka meningkatkan integritas dan mencegah korupsi. Adapun beberapa manfaat kerangka kerja integrita antara lain sebagai pedoman atau acuan bagi pimpinan dan pegawai terkait program penguatan integritas. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan nilai integritas dan budaya sadar risiko bagi pejabat/pegawai dan organisasi.

 

Kemudian, pemaparan materi dilanjutkan dengan internalisasi tentang pengisian survey penilaian integritas (SPI). Dengan dilaksanakannya SPI diharapkan dapat menjaga dan memperbaiki penerapan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebagai penutup, Kepala KPKNL Jakarta III juga menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkeu terkait implementasi RKMD, yaitu;

1.      Pejabat Administrator (PA) harus menjadi teladan (role model) bagi seluruh pegawai dalam membangun budaya kolaborasi dan sistem kerja lintas unit.

2.      PA dituntut memiliki inisiatif untuk membangun kolaborasi (dengan internal dan eksternal Kemenkeu) tanpa perlu menunggu penugasan dari pimpinan.

3.   PA harus memastikan tidak ada pegawai yang tertinggal dalam implementasi RKMD Kemenkeu. Libatkan pegawai millenials untuk membantu pegawai senior dalam bidang IT. Lalu pegawai senior membagi wisdom dan pengalaman kepada pegawai millenials.

4.    Data, aset, dan SDM adalah milik Kemenkeu. Setiap unit pengampu harus bersedia berbagi data, berbagi ruang kerja, dan bertukar SDM untuk keperluan organisasi yang lebih luas.

 

Kementerian Keuangan sebagai Learning Organization selalu melakukan pembelajaran dan memfasilitasi pembelajar dalam berbagai aktivitas guna mendukung program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan untuk Kemenkeu yang semakin baik.

Teks/Foto: Rizgum

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini