Senin, 23/09/2021, KPKNL Jakarta III melaksanakan Focus Group
Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan III tahun 2021. FGD Pejabat
Administrator kali ini mengangkat tema “Menuju Kemenkeu Government 4.0” dan
dilaksanakan secara virtual melalui media telekonferensi. Penyelenggaraan
kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan persepsi pegawai
terhadap arahan dan kebijakan Pemimpin Kementerian Keuangan terutama terkait awareness para pegawai atas konsep digital governance.
Des Arman, Kepala KPKNL Jakarta III memberikan paparan mengenai Ruang
Kerja Masa Depan (RKMD) Kementerian Keuangan. Secara runut Beliau menjelaskan
mulai dari Komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenkeu. Kemenkeu menggangap
pegawai merupakan aset yang harus dikelola secara baik agar tujuan organisasi
dapat tercapai dengan optimal. Berdasarkan data statistik SDM Kemenkeu, komposisi
pegawai di Kemenkeu mayoritas adalah pegawai yang berada di Gen Y dan Gen Z,
yaitu sebanyak 69 persen dari total keseluruhan pegawai. Sebagaimana yang umum
dikenal selama ini, pegawai pada Gen Y dan Gen Z memiliki karakter melek
teknologi, terbuka terhadap perubahan, dan cepat belajar. Keunggulan komposisi
pegawai tersebut merupakan suatu potensi yang harus terus dikembangkan agar
implementasi RKMD dapat segera terwujud.
Dalam upaya mengimplementasikan RKMD, terdapat beberapa hal utama yang
perlu ditransformasikan, yaitu:
1. Perubahan pada Manusia menjadi lebih kreatif,
inovatif, menguasai teknologi, dan Long-Life
Learning.
2. Perubahan pada Mindset menjadi berbasis teknologi dan digitalisasi, pengambilan
keputusan berbasis data valid dan berkualitas serta berorientasi pada pengguna
jasa.
3. Perubahan pada budaya, seperti menghilangkan SILO mentality, Data Driven Organization, Inovasi berdasarkan user centric, dan Continous
Improvement.
4. Perubahan pada proses menjadi Process Bussiness Reenginering, End-To-End Evaluation, dan Benchmarking to Best Practices.
5. Perubahan pada Teknologi menjadi lebih tepat
guna berbasis Revolusi Industri 4.0, menjalin kemitraan dengan pemilik
teknologi di Industri, dan ekosistem teknologi yang Agile dan bertumbuh.
Selanjutnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Ahmad Elazar bersama
Dian Novitasari memaparkan materi mengenai Kerangka Kerja Integritas
Kementerian Keuangan. Kerangka Kerja Integritas Keenterian Keuangan diatur
dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KMK-323/KMK.09/2021. Kerangka
Integritas merupakan sebuah kerangka (framework) yang sistematis dan
komperhensif dalam rangka meningkatkan integritas dan mencegah korupsi. Adapun
beberapa manfaat kerangka kerja integrita antara lain sebagai pedoman atau
acuan bagi pimpinan dan pegawai terkait program penguatan integritas. Dengan
demikian, diharapkan dapat meningkatkan nilai integritas dan budaya sadar
risiko bagi pejabat/pegawai dan organisasi.
Kemudian, pemaparan materi dilanjutkan dengan internalisasi tentang
pengisian survey penilaian integritas (SPI). Dengan dilaksanakannya SPI
diharapkan dapat menjaga dan memperbaiki penerapan budaya integritas di
lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebagai penutup, Kepala KPKNL Jakarta III juga menyampaikan pesan
Sekretaris Jenderal Kemenkeu terkait implementasi RKMD, yaitu;
1. Pejabat Administrator (PA) harus menjadi teladan
(role model) bagi seluruh pegawai dalam membangun budaya kolaborasi dan sistem
kerja lintas unit.
2. PA dituntut memiliki inisiatif untuk membangun
kolaborasi (dengan internal dan eksternal Kemenkeu) tanpa perlu menunggu
penugasan dari pimpinan.
3. PA harus memastikan tidak ada pegawai yang
tertinggal dalam implementasi RKMD Kemenkeu. Libatkan pegawai millenials untuk
membantu pegawai senior dalam bidang IT. Lalu pegawai senior membagi wisdom dan
pengalaman kepada pegawai millenials.
4. Data, aset, dan SDM adalah milik Kemenkeu.
Setiap unit pengampu harus bersedia berbagi data, berbagi ruang kerja, dan
bertukar SDM untuk keperluan organisasi yang lebih luas.
Kementerian Keuangan sebagai Learning Organization selalu melakukan pembelajaran dan
memfasilitasi pembelajar dalam berbagai aktivitas guna mendukung program
Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan untuk Kemenkeu yang semakin
baik.
Teks/Foto: Rizgum