Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kejar Target Pengelolaan kekayaan Negara, KPKNL Jakarta III Adakan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Portofolio Aset Bersama Satker
Charisma Nur Arifin
Selasa, 23 Juni 2020   |   224 kali

Kamis (18/06), KPKNL Jakarta III mengadakan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Portofolio Aset. Acara ini diadakan secara daring dengan menggunakan media telekonferensi. Dihadiri oleh Kepala KPKNL Jakarta III, Kepala Seksi (PKN) Pengelolaan Kekayaan Negara, Bidang PKN Kanwil DJKN DKI Jakarta serta perwakilan dari satker wilayah kerja KPKNL Jakarta III diantaranya BPK, Kementerian Agama, Kementerian PUPR dan BPKP.

Dibuka dengan pemberian sambutan oleh Kepala KPKNL Jakarta III, sosialisasi ini dimaksudkan untuk membahas permasalahan pengelolaan BMN, reformasi transformasi kelembagan DJKN, keterlibatan kalangan akademisi, dan mewujudkan misi DJKN Bersama-sama dengan satker dalam wilayah kerja KPKNL Jakarta III.

Kepala Seksi PKN KPKNL Jakarta III menjelaskan mengenai Portofolio/Evaluasi Kinerja BMN diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara. Portofolio ditujukan sebagai layanan publik (Tusi K/L), cost saving & optimalisasi BMN, serta revenue center (optimalisasi dan peningkatan PNBP dari pengelolaan BMN).

Secara garis besar KMK Nomor 349/KM.6/2018 mengatur indikator pengukuruan kinerja asset dan prosedur pelaksanaannya. Indikator pengukuruan kinerja aset meliputi kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan, ekonomi dan kondisi asset. Sedangkan prosedur pelaksanaan meliputi: 

  1. Identifikasi dan Inventarisasi aset Tanah dan/atau Bangunan yang akan dievaluasi kinerjanya;
  2. Data collection (pengumpulan data dengan metode wawancara, observasi, survei, data sekunder);
  3. Data analysis (pengolahan data menggunakan aplikasi portofolio aset);
  4. Reporting (pelaporan evaluasi kinerja portofolio aset);
  5. Follow up (tindak lanjut evaluasi portofolio untuk perubahan struktur portofolio).

Melanjutkan pembahasan, Kepala Seksi PKN 3 Bidang PKN Kanwil DJKN DKI Jakarta juga menyampaikan tata cara pengisian form evaluasi kinerja portofolio aset dengan mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur pada KMK Nomor 349/KM.6/2018. Selesai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dari masing-masing satker dengan KPKNL Jakarta III dan Kanwil DJKN DKI Jakarta. sesi tanya jawab berlangsung secara interaktif membahas tentang aspek teknis pelaksanaan di lapangan. .

Rapat ditutup oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Jakarta III dengan menyampaikan harapan agar Satker dapat segera mengisi form dan kuesioner portofolio aset, sehingga target IKU Q2 DJKN dapat terpenuhi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini