Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gelar Perkara Bersama Kepala Kantor, Seksi Piutang Negara Bahas 10 BKPN Eks PT PPA Prioritas Penyelesaian Tahun 2020
Charisma Nur Arifin
Jum'at, 05 Juni 2020   |   225 kali

Mengawali New Normal, Jumat (5/6), sebagian pejabat dan pegawai KPKNL Jakarta III mulai melaksanakan WFO (Work From Office). Pada hari ini Seksi Piutang Negara melakukan expose/gelar perkara terhadap 10 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Eks PT PPA Prioritas penyelesaian tahun 2020. Bertempat di ruang rapat KPKNL Jakarta III, kegiatan dimulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 11.30.

Pembahasan ini dilakukan untuk mendorong penyelesaian Piutang Negara Debitur yang memiliki Outstanding yang besar. Dimana pada tahun 2020 Seksi Piutang Negara berencana untuk melakukan penagihan kepada 10 Debitur BKPN Eks PT PPA yang telah lama tidak mengalami perkembangan. Ditambah lagi dengan adanya wabah Covid-19 yang memberikan dampak tidak hanya pada sektor kesehatan namun juga turut menghambat proses penyelesaian Piutang Negara. Hal ini tentunya menjadi tantangan baru bagi Seksi Piutang Negara. Namun Seksi Piutang Negara tetap berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam menangani Piutang Negara yang dikelolanya secara maksimal.

Seksi Piutang Negara melakukan peninjauan lebih dalam terhadap 10 Debitur  BKPN Eks PT PPA Prioritas penyelesaian tahun 2020. Diantara berkas kasus yang dibahas adalah atas nama Haji Mochtar Wijoyo dan PT Mitrakarya Citratama. Pembahasan dilakukan bersama dengan Kepala KPKNL Jakarta III mencoba mengurai permasalahan yang timbul dalam menangani kasus selama ini serta mencoba membuat terobosan dalam melakukan proses penagihan. Kepala Seksi Hukum dan Informasi turut serta dalam pembahasan ini memberikan masukan-masukan dan memastikan agar terobosan yang dilakukan tetap sesuai dalam koridor peraturan yang berlaku. Diharapkan dengan terobosan yang dilakukan ini dapat memberikan dampak yang positif dalam Pengurusan Piutang Negara dan membantu pencapaian Penyelesaian Outstanding Piutang Negara KPKNL Jakarta III.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini