Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gandeng Kanwil DJKN DKI Jakarta, KPKNL Jakarta III Bahas Lelang Hak Tanggungan Dengan PT.Bank BNI (Persero) Tbk
Charisma Nur Arifin
Rabu, 03 Juni 2020   |   251 kali

Rabu (03/06), KPKNL Jakarta III bersama dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan PT. Bank BNI (Persero) Tbk mengadakan pertemuan telekonferensi melalui daring dengan menggunakan media zoom. Pertemuan ini membahas mengenai Current Issue Lelang Hak Tanggungan PT. Bank BNI (Persero) Tbk sebagai stakeholder dari KPKNL Jakarta III. Pada pertemuan ini hadir Direktur Lelang DJKN, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kepala Bidang Lelang Kanwil DKI Jakarta, Kepala KPKNL Jakarta III, AVP Jakarta Collection Management BNI, Kepala Penyelamatan & Penyelesaian Kredit BNI Wilayah Jakarta BSD, Kepala Penyelamatan & Penyelesaian Kredit BNI Wilayah Jakarta Kota, Kepala Penyelamatan & Penyelesaian Kredit BNI Wilayah Jakarta Kemayoran, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Pejabat Lelang, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, serta beberapa pegawai KPKNL Jakarta III dan BNI.

Kepala KPKNL Jakarta III memaparkan realisasi pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan Bank BNI selama tahun 2019 dibandingkan dengan realisasi dari Januari s.d. April 2020. Tercatat selama tahun 2019 KPKNL Jakarta III terdapat 16 lelang laku dari 166 permohonan lelang, sedangkan realisasi sampai bulan April baru terdapat 3 lelang laku dari 53 permohonan lelang. Persentase lelang laku sampai bulan April sebesar 5,7%, masih jauh di bawah tahun 2019 yaitu 9,6%. Tidak bisa dipungkiri bahwa hal ini merupakan dampak dari wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak hanya mempengaruhi bidang kesehatan namun juga berdampak pada ekonomi termasuk mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL salah satunya yaitu Lelang Hak Tanggungan.

Diskusi dilanjutkan dengan evaluasi lelang eksekui hak tanggungan Bank BNI selama tahun 2019 serta proyeksi lelang tahun 2020. Pihak KPKNL dan BNI saling interaktif bertukar pendapat mengenai berbagai permasalahan yang terjadi baik secara administratif maupun secara teknis serta proyeksi lelang tahun 2020. Salah satu permasalahan baru yang muncul akibat adanya pandemi Covid-19 adalah terkait fisik dokumen kelengkapan lelang. Kepala Kanwil DJKN serta Kepala Bidang lelang Kanwil DJKN juga turut berdiskusi memberikan masukan-masukan serta mencari solusi-solusi yang dapat dilakukan agar pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan dapat tetap dilaksanakan. Sehingga pencapaian target dapat dimaksimalkan meskipun muncul kendala-kendala baru akibat Covid-19.

Di kesempatan ini Kepala Seksi Pelayanan Lelang juga menyempatkan untuk menjelaskan kembali Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 03/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang pada KPKNL Saat Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Peraturan ini memastikan bahwa pelayanan lelang tetap dilakukan oleh KPKNL dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada. Lelang diupayakan untuk dapat dilakukan seluruhnya secara daring menggunakan aplikasi e-Auction dan dilaksanakan di KPKNL. Meskipun adanya keterbatasan social distancing, untuk kehadiran penjual/saksi dapat diakomodir menggunakan teknologi video conference.

Menutup pertemuan kali ini, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta mengingatkan bahwa kita jangan mengalah dengan kondisi yang terbatas di tengah pandemi ini. Selain itu beliau mengharapkan bahwa meskipun ada kendala-kendala yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan ini namun DJKN dengan Bank BNI harus menjaga komunikasi serta bekerja sama secara maksimal dalam melakukan tugas masing-masing untuk mencapai target bersama.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini