Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Meski WFH (Work From Home) Produktifitas Bekerja Tetap Terjaga
Charisma Nur Arifin
Rabu, 06 Mei 2020   |   234 kali

Jakarta (Rabu,06/05/2020) – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III beserta para kepala seksi dan pelaksana maupun pegawai OJT (On Job Training) mengadakan rapat virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting. Rapat pada pagi hari ini diikuti oleh seluruh pesarta dari rumah masing-masing pegawai sebagai implementasi kebijakan Work From Home. Rapat kali ini membahas progres kegiatan selama Work From Home (WFH) di lingkungan KPKNL Jakarta III.

Acara rapat dimulai dengan pembukaan dari Kepala KPKNL Jakarta III, Des Arman. Dalam pembukaannya, Des Arman menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tetap produktif dalam menyelesaikan output pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing meskipun dalam kondisi Work From Home. Work From Home menjadi salah satu bentuk baru dalam bekerja yang merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-7/MK.1/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang upaya peningkatan kewaspadaan atas pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pada rapat kali ini, para Kepala Seksi terkait dan Kepala Subbagian Umum bersama dengan para pelaksana maupun pegawai OJT di masing-masing seksi menyampaikan pekerjaan yang telah dikerjakan selama WFH, pekerjaan yang masih dalam proses saat ini, dan rencana kerja yang akan dilakukan ke depan. Kemudian, Des Arman memberikan saran dan pendapat terkait hal-hal yang telah disampaikan oleh para peserta rapat agar dapat dilaksanakan oleh para pegawai KPKNL Jakarta III demi tercapainya hal-hal yang dalam progres maupun masih direncanakan.

Acara rapat dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Setelah semuanya selesai dibahas, Des Arman menutup kegiatan rapat tersebut. Sebelum acara rapat tersebut ditutup, Des Arman berpesan bahwa setiap pegawai harus memahami bahwa WFH bukanlah libur, namun tetap bekerja meskipun tidak di kantor. Setiap pegawai diharapkan dapat menyesuaikan pola kerja dengan tugas dan fungsi masing-masing selama implementasi WFH kali ini, sehingga meskipun pekerjaan kita lakukan dari rumah tingkat produktivitas kerja tetap terjaga.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini