Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gali Potensi Piutang Negara, KPKNL Jakarta III Kunjungi Kemenpar, Bekraf, dan BNPB
Charisma Nur Arifin
Rabu, 24 April 2019   |   332 kali

Jakarta (03/04), KPKNL Jakarta III melakukan kunjungan ke Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara, dimana salah satu tugas KPKNL Jakarta III yaitu melaksanakan pelayanan di bidang Piutang Negara. Sesuai arahan dari Kantor Wilayah DJKN Jakarta dimana setiap kantor vertikal didorong untuk melakukan penggalian potensi piutang negara atas Kementerian maupun Lembaga yang menjadi stakeholder masing-masing kantor.

Bertemu dengan Ibu Sri selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Ibu Dini selaku Kepala Sub Bagian Akuntansi Keuangan Kementerian Kementerian Pariwisata yang bertanggungjawab terhadap keuangan di Kementerian Pariwisata, Ibu Morina Masri selaku Kepala Seksi Piutang Negara dan staf yaitu Titik Mulyani sebagai perwakilan KPKNL Jakarta III menyampaikan perkembangan penyerahan Piutang Negara yang sudah diserahkan ke KPKNL Jakarta III sekaligus melakukan sosialisasi mengenai piutang yang belum diserahkan (piutang TGR maupun Non TGR). “Melihat pos piutang pada neraca, saat ini kami memang memiliki piutang yang dapat dikategorikan sebagai piutang macet. Namun saat ini masih dalam proses untuk dilakukan pelimpahan pengurusannya kepada KPKNL Jakarta III”, tutur Ibu Sri. Ibu Morina Masri akan melakukan follow up mengenai proses yang dimaksud, sehingga setelah terbit Surat Keputusan dari Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) Kementerian Pariwisata nantinya dapat langsung dilakukan pengurusannya oleh KPKNL Jakarta III.

Kunjungan selanjutnya, KPKNL Jakarta III menyambangi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia. Badan Ekonomi Kreatif Indonesia merupakan Badan yang baru dibentuk pada tahun 2015 yang bertugas untuk menyalurkan dana dari Pemerintah kepada unit-unit kreatif dari masyarakat. Pada kesempatan ini KPKNL Jakarta III bertemu dengan Bapak Muchlianto dan Ibu Eka selaku Kepala Bagian Keuangan dan Kepala Bagian Umum Badan Ekonomi Kreatif Indonesia beserta staf yang menangani dan bertanggungjawab terhadap keuangan di Badan Ekonomi Kreatif Indonesia dan dua orang perwakilan dari Itjen Badan Ekonomi Kreatif Indonesia.

Diskusi berjalan hangat antara pihak KPKNL Jakarta III dengan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia. Ibu Morina Masri menjelaskan penyisihan piutang dan proses Pengurusan Piutang Negara. Bapak Muchlianto dan Ibu Eka menyampaikan mengenai neraca keuangan khususnya pos piutang pada Badan Ekonomi Kreatif Indonesia. Dari pemaparan tersebut diketahui bahwa saat ini piutang di Badan Ekonomi Kreatif Indonesia masih dikategorikan sebagai piutang lancar sehingga belum ada piutang yang bisa diserahkan ke KPKNL Jakarta III. Hal ini merupakan hal wajar dikarenakan Badan Ekonomi Kreatif merupakan Lembaga yang baru berusia empat tahun. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Morina Masri atas kunjungan hari ini sudah memberikan penjelasan terkait dengan proses pengurusan Piutang Negara. Kami mohon kerja sama dan bimbingannya karena sebagai Badan yang notabene masih belia butuh banyak dukungan dan bimbingan”, ujar Bapak Muchlianto.

Usai mendatangi Kemenpar dan Bekraf, BNPB menjadi tujuan di hari berikutnya (04/04). Di hadapan Kepala Biro Keuangan, Kepala Bagian Verifikasi dan Pelaporan Keuangan, Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan staf yang menangani dan bertanggung jawab terhadap keuangan BNPB, Ibu Morina Masri kembali menjelaskan mengenai tata cara penyerahan piutang negara dan peraturan PSBDT sesuai dengan PMK Nomor 240/PMK.06/2018 pasal 285. Kegiatan lainnya adalah melakukan pengecekan terhadap neraca keuangan yang hasilnya adalah piutang BNPB masih dikategorikan sebagai piutang lancar.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan koordinasi yang baik agar dapat mempererat kerja sama antara KPKNL Jakarta III dengan stakeholder. Dengan demikian, diharapkan potensi penggalian piutang menjadi lebih banyak dan penyelesaian piutang macet pada kementerian/lembaga menjadi lebih optimal. (Tim Humas KPKNL Jakarta III)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini