Jakarta (03/04), KPKNL
Jakarta III melakukan kunjungan ke Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi
Kreatif. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Optimalisasi
Pengurusan Piutang Negara, dimana salah satu tugas KPKNL Jakarta III yaitu melaksanakan
pelayanan di bidang Piutang Negara. Sesuai arahan dari Kantor Wilayah DJKN
Jakarta dimana setiap kantor vertikal didorong untuk melakukan penggalian
potensi piutang negara atas Kementerian maupun Lembaga yang menjadi stakeholder
masing-masing kantor.
Bertemu dengan Ibu
Sri selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Ibu Dini selaku
Kepala Sub Bagian Akuntansi Keuangan Kementerian Kementerian Pariwisata yang
bertanggungjawab terhadap keuangan di Kementerian Pariwisata, Ibu Morina Masri
selaku Kepala Seksi Piutang Negara dan staf yaitu Titik Mulyani sebagai
perwakilan KPKNL Jakarta III menyampaikan perkembangan penyerahan Piutang
Negara yang sudah diserahkan ke KPKNL Jakarta III sekaligus melakukan
sosialisasi mengenai piutang yang belum diserahkan (piutang TGR maupun Non
TGR). “Melihat pos piutang pada neraca, saat ini kami memang memiliki piutang
yang dapat dikategorikan sebagai piutang macet. Namun saat ini masih dalam
proses untuk dilakukan pelimpahan pengurusannya kepada KPKNL Jakarta III”,
tutur Ibu Sri. Ibu Morina Masri akan melakukan follow up mengenai proses yang
dimaksud, sehingga setelah terbit Surat Keputusan dari Tim Penyelesaian
Kerugian Negara (TPKN) Kementerian Pariwisata nantinya dapat langsung dilakukan
pengurusannya oleh KPKNL Jakarta III.
Kunjungan
selanjutnya, KPKNL Jakarta III menyambangi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia. Badan
Ekonomi Kreatif Indonesia merupakan Badan yang baru dibentuk pada tahun 2015
yang bertugas untuk menyalurkan dana dari Pemerintah kepada unit-unit kreatif
dari masyarakat. Pada kesempatan ini KPKNL Jakarta III bertemu dengan Bapak
Muchlianto dan Ibu Eka selaku Kepala Bagian Keuangan dan Kepala Bagian Umum
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia beserta staf yang menangani dan
bertanggungjawab terhadap keuangan di Badan Ekonomi Kreatif Indonesia dan dua
orang perwakilan dari Itjen Badan Ekonomi Kreatif Indonesia.
Diskusi berjalan
hangat antara pihak KPKNL Jakarta III dengan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia. Ibu
Morina Masri menjelaskan penyisihan piutang dan proses Pengurusan Piutang
Negara. Bapak Muchlianto dan Ibu Eka menyampaikan mengenai neraca keuangan
khususnya pos piutang pada Badan Ekonomi Kreatif Indonesia. Dari pemaparan
tersebut diketahui bahwa saat ini piutang di Badan Ekonomi Kreatif Indonesia
masih dikategorikan sebagai piutang lancar sehingga belum ada piutang yang bisa
diserahkan ke KPKNL Jakarta III. Hal ini merupakan hal wajar dikarenakan Badan
Ekonomi Kreatif merupakan Lembaga yang baru berusia empat tahun. “Kami
mengucapkan terima kasih kepada Ibu Morina Masri atas kunjungan hari ini sudah
memberikan penjelasan terkait dengan proses pengurusan Piutang Negara. Kami
mohon kerja sama dan bimbingannya karena sebagai Badan yang notabene masih
belia butuh banyak dukungan dan bimbingan”, ujar Bapak Muchlianto.
Usai mendatangi
Kemenpar dan Bekraf, BNPB menjadi tujuan di hari berikutnya (04/04). Di hadapan
Kepala Biro Keuangan, Kepala Bagian Verifikasi dan Pelaporan Keuangan,
Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan staf yang menangani dan
bertanggung jawab terhadap keuangan BNPB, Ibu Morina Masri kembali menjelaskan mengenai tata cara penyerahan
piutang negara dan peraturan PSBDT sesuai dengan PMK Nomor 240/PMK.06/2018
pasal 285. Kegiatan lainnya adalah melakukan pengecekan terhadap neraca
keuangan yang hasilnya adalah piutang BNPB masih dikategorikan sebagai piutang
lancar.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan koordinasi yang baik agar dapat mempererat kerja sama antara KPKNL Jakarta III dengan stakeholder. Dengan demikian, diharapkan potensi penggalian piutang menjadi lebih banyak dan penyelesaian piutang macet pada kementerian/lembaga menjadi lebih optimal. (Tim Humas KPKNL Jakarta III)