Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
OJK dan KPKNL Jakarta III Berikan Workshop Lelang
Risman
Kamis, 13 Desember 2018   |   482 kali

OJK dan KPKNL Jakarta III Berikan Workshop Lelang

Banyuwangi. Pada hari Selasa (04/12/2018) bertempat di Banyuwangi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan KPKNL Jakarta III memberikan workshop pengetahuan lelang kepada pegawai OJK. Dalam kegiatan tersebut KPKNL Jakarta III diwakili Risman, S.H., M.Ak. bertindak sebagai salah satu nara sumber. Acara yang dipandu oleh seorang moderator berisi pemaparan dan tanya-jawab yang berlangsung sangat meriah, terlebih topik yang dibahas sangat mengerucut yaitu pengikatan jaminan kredit/pembiayaan, proses lelang agunan kredit/pembiayaan, dan perlindungan konsumen financial technology (fintech) di Indonesia. Kemeriahan acara workshop terlihat pada sesi tanya jawab dengan banyaknya peserta yang antusias mengajukan pertanyaan, bahkan tidak semua pertanyaan mendapat kesempatan untuk dijawab mengingat waktu yang terbatas.

Risman menjelaskan proses bisnis lelang baik secara umum maupun case by case, dilanjutkan dengan tanya jawab. Pada sesi tanya jawab dapat diketahui banyak sekali permasalahan yang dihadapi oleh pegawai EPK yang bertugas di Kantor Regional (KR) dan Kantor OJK (KOJK) di seluruh Indonesia terutama terkait dengan penanganan atas pengaduan masyarakat yang merasa tertipu dan /atau dirugikan dari pelaksanaan lelang oleh KPKNL.

Agus Fajri Zam selaku Director of Consumer Service, Directorate of Consumer Service OJK menyatakan bahwa workshop lelang sangat diperlukan mengingat pegawai OJK mempunyai berbagai tugas berat yang diemban, yang salah satunya adalah melakukan edukasi publik dan perlindungan hukum bagi konsumen jasa keuangan, termasuk jasa penjualan lelang yang dilakukan oleh KPKNL di seluruh wilayah Indonesia.  “Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit kantor-kantor OJK di seluruh Indonesia telah mendapat pengaduan dari masyarakat, salah satunya terkait dengan lelang. Dengan alasan tersebutlah pegawai kami sangat memerlukan pengetahuan lelang”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa OJK memiliki beberapa misi organisasi yang salah satunya adalah melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sebagai wujud nyata dalam menjalankan misi tersebut maka OJK saat ini telah menyediakan fasilitas penerimaan laporan, pertanyaan, dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan, baik secara langsung melalui media telepon dan kunjungan (walk-in customer), serta pengaduan secara tidak langsung, yaitu melalui media surat dan surat elektronik.

Selain dari KPKNL Jakarta III, hadir pula nara sumber dari perbankan yang diwakili oleh Vice President Director PT. Bank BCA Wiwin Wielanti, Ketua Masyarakat Asosiasi Penilai Publik Indonesia (MAPPI) Yufrizal Yusuf, dan dari lembaga peradilan yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mustafa Djafar.  Masing-masing nara sumber memaparkan topik yang berkorelasi dengan proses bisnis lelang.

Menurut salah seorang pegawai OJK, Marya, workshop kali ini dihadiri oleh para Petugas Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) dari Kantor Pusat,  9 (sembilan) Kantor Regional (KR) dan 26 (dua puluh enam) Kantor OJK (KOJK) di seluruh Indonesia. Dengan mendapatkan pengetahuan proses bisnis lelang, diharapkan para peserta workshop mendapat bekal yang cukup dalam menjalankan tugasnya melakukan edukasi sekaligus perlindungan kepada konsumen. “Terlebih dalam era digital saat ini, dimana banyak sekali penipuan jasa keuangan lelang dengan memanfaatkan teknologi informasi, untuk itu publik harus diedukasi sekaligus dilindungi” ungkap Marya.

Di tempat terpisah, Kepala KPKNL Jakarta III, Dharma Setiawan, menyatakan bahwa KPKNL Jakarta III selain menjalankan proses bisnis lelang based on rules, juga telah melakukan edukasi publik antara lain dengan program KPKNL Goes to Campus, Auction Fair, broadcast video tutorial proses bisnis lelang yang dapat di-download oleh publik pada media internet, bahkan lelang amal pun sudah dilaksanakan. Namun hal tersebut belumlah cukup, sehingga dengan adanya OJK yang menjalankan tugas melakukan edukasi publik dan perlindungan hukum bagi konsumen jasa keuangan, hal tersebut sangatlah tepat, ungkap Dharma.

Perlu masyarakat ketahui bahwa proses bisnis lelang bersifat transparan sehingga masyarakat dapat turut memantau setiap pelaksanaan lelang. Pada tanggal 16 November 2018,  Kementerian Keuangan telah meluncurkan official website lelang yaitu https://lelang.go.id sebagai portal lelang Indonesia. Diharapkan masyarakat dapat mengakses hal ihwal jual-beli lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL di seluruh wilayah Indonesia hanya melalui portal resmi tersebut sehingga tidak tertipu oleh pihak lain yang berniat jahat melakukan penipuan digital dengan mengatasnamakan lelang resmi. (Risman/KPKNL Jakarta III)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini