OJK dan KPKNL Jakarta III Berikan Workshop
Lelang
Banyuwangi. Pada hari Selasa (04/12/2018) bertempat
di Banyuwangi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan KPKNL Jakarta
III memberikan workshop pengetahuan
lelang kepada pegawai OJK. Dalam kegiatan tersebut KPKNL Jakarta III diwakili
Risman, S.H., M.Ak. bertindak sebagai salah satu nara sumber. Acara yang dipandu
oleh seorang moderator berisi pemaparan dan tanya-jawab yang berlangsung sangat
meriah, terlebih topik yang dibahas sangat mengerucut yaitu pengikatan jaminan
kredit/pembiayaan, proses lelang agunan kredit/pembiayaan, dan perlindungan
konsumen financial technology (fintech) di Indonesia. Kemeriahan acara
workshop terlihat pada sesi tanya
jawab dengan banyaknya peserta yang antusias mengajukan pertanyaan, bahkan
tidak semua pertanyaan mendapat kesempatan untuk dijawab mengingat waktu yang
terbatas.
Risman menjelaskan proses bisnis lelang baik secara umum
maupun case by case, dilanjutkan
dengan tanya jawab. Pada sesi tanya jawab dapat diketahui banyak sekali
permasalahan yang dihadapi oleh pegawai EPK yang bertugas di Kantor Regional
(KR) dan Kantor OJK (KOJK) di seluruh Indonesia terutama terkait dengan
penanganan atas pengaduan masyarakat yang merasa tertipu dan /atau dirugikan
dari pelaksanaan lelang oleh KPKNL.
Agus Fajri Zam selaku Director
of Consumer Service, Directorate of
Consumer Service OJK menyatakan bahwa workshop
lelang sangat diperlukan mengingat pegawai OJK mempunyai berbagai tugas berat
yang diemban, yang salah satunya adalah melakukan edukasi publik dan
perlindungan hukum bagi konsumen jasa keuangan, termasuk jasa penjualan lelang
yang dilakukan oleh KPKNL di seluruh wilayah Indonesia. “Tidak dapat dipungkiri bahwa tidak sedikit
kantor-kantor OJK di seluruh Indonesia telah mendapat pengaduan dari masyarakat,
salah satunya terkait dengan lelang. Dengan alasan tersebutlah pegawai kami sangat
memerlukan pengetahuan lelang”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus
menjelaskan bahwa OJK memiliki beberapa misi organisasi yang salah satunya adalah
melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sebagai wujud nyata dalam
menjalankan misi tersebut maka OJK saat ini telah menyediakan fasilitas
penerimaan laporan, pertanyaan, dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan,
baik secara langsung melalui media telepon dan kunjungan (walk-in customer), serta pengaduan secara tidak langsung, yaitu melalui
media surat dan surat elektronik.
Selain dari KPKNL Jakarta III, hadir pula nara sumber dari perbankan yang diwakili oleh Vice President Director PT. Bank BCA Wiwin Wielanti, Ketua Masyarakat Asosiasi Penilai Publik Indonesia (MAPPI) Yufrizal Yusuf, dan dari lembaga peradilan yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mustafa Djafar. Masing-masing nara sumber memaparkan topik yang berkorelasi dengan proses bisnis lelang.
Menurut salah seorang pegawai OJK, Marya, workshop kali ini dihadiri oleh para
Petugas Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) dari Kantor Pusat, 9 (sembilan) Kantor Regional (KR) dan 26 (dua
puluh enam) Kantor OJK (KOJK) di seluruh Indonesia. Dengan mendapatkan
pengetahuan proses bisnis lelang, diharapkan para peserta workshop mendapat bekal yang cukup dalam menjalankan tugasnya
melakukan edukasi sekaligus perlindungan kepada konsumen. “Terlebih dalam era
digital saat ini, dimana banyak sekali penipuan jasa keuangan lelang dengan
memanfaatkan teknologi informasi, untuk itu publik harus diedukasi sekaligus
dilindungi” ungkap Marya.
Di tempat terpisah, Kepala KPKNL Jakarta III, Dharma Setiawan, menyatakan bahwa KPKNL Jakarta III selain menjalankan proses bisnis lelang based on rules, juga telah melakukan edukasi publik antara lain dengan program KPKNL Goes to Campus, Auction Fair, broadcast video tutorial proses bisnis lelang yang dapat di-download oleh publik pada media internet, bahkan lelang amal pun sudah dilaksanakan. Namun hal tersebut belumlah cukup, sehingga dengan adanya OJK yang menjalankan tugas melakukan edukasi publik dan perlindungan hukum bagi konsumen jasa keuangan, hal tersebut sangatlah tepat, ungkap Dharma.
Perlu masyarakat ketahui bahwa proses bisnis
lelang bersifat transparan sehingga masyarakat dapat turut memantau setiap
pelaksanaan lelang. Pada tanggal 16 November 2018, Kementerian Keuangan telah meluncurkan official
website lelang yaitu https://lelang.go.id
sebagai portal lelang Indonesia. Diharapkan masyarakat dapat mengakses hal
ihwal jual-beli lelang yang dilaksanakan oleh
KPKNL di seluruh wilayah Indonesia hanya melalui portal resmi tersebut sehingga
tidak tertipu oleh pihak lain yang berniat jahat melakukan penipuan digital
dengan mengatasnamakan lelang resmi. (Risman/KPKNL
Jakarta III)