Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Peringati Hakordia, KPK Gelar Lelang bersama DJKN
Hasan Sudibyo
Senin, 10 Desember 2018   |   397 kali

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyelenggarakan lelang barang gratifikasi dan rampasan KPK. Lelang ini adalah salah satu dari serangkaian kegiatan yang digelar dalam rangka untuk menyemarakkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Dipandu oleh pejabat lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,  lelang dilaksanakan di Ruang Birawa, Hotel Bidakara pada Selasa siang (04/12).

Hiruk pikuk tidak dirasakan selama lelang berlangsung. Hal ini karena Lelang Hakordia tidak dilakukan secara konvensional tetapi dilakukan melalui lelang internet (e-auction) yang dapat diakses di mana pun sehingga penawar tidak harus berada di lokasi lelang.

Lelang Hakordia dibagi menjadi dua bagian dengan klasifikasi barang, sistem penawaran, dan pejabat lelang berbeda. “Jadi, lelang ini dilakukan dengan e-auction dan dibagi menjadi dua bagian. Ada yang Open Bidding dan Close Bidding.” Ujar  Robert Bonar selaku pejabat lelang sembari memulai lelang dengan penawaran secara Open Bidding untuk lima lot barang rampasan pertama.

Open Bidding dan Close Bidding adalah sistem penawaran yang terdapat dalam lelang internet. Penawaran dengan Open Bidding adalah lelang yang pergerakan harga penawarannya terbuka (open) sehingga seluruh penawar dapat memantau  hingga harga tertinggi yang terakhir terbentuk dan dimenangkan, sedangkan Close Bidding adalah lelang yang dilakukan dengan memasukkan harga penawaran yang hanya diketahui oleh pejabat lelang dan tim sehingga para penawar hanya mengetahui pemenang dan harga tertinggi setelah diumumkan oleh pejabat lelang.

Sebanyak lima puluh lot barang rampasan dilelang oleh Robert Bonar dengan sistem Open Bidding yang berakhir pukul 15.30. Barang yang dilelang adalah mobil, sepeda motor, sepeda, perhiasan, gadget, dll. Sebuah mobil Honda CRV berhasil terjual seharga 281 juta. Selain itu, sepeda motor Harley Davidson pun berhasil terjual sebesar 184% dari nilai limit. Total uang yang berhasil diraup dari 46 lot barang yang terjual adalah Rp1.151.997.320,00.

Rum Hanafi yang juga selaku pejabat lelang DJKN berhasil melelang seluruh barang gratifikasi dengan sistem penawaran Close Bidding yang berjumlah enam puluh lot dengan penawaran Close Bidding. Mulai dari perhiasan, kain batik, pernak-pernik perabotan rumah hingga buku berhasil terjual habis tanpa sisa.

Dengan tagline berkontribusi mengembalikan uang kepada negara untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia, lelang ini mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam penerimaan negara. Hal ini karena seluruh penjualan barang akan disetor ke kas negara.

(Penulis: Hasan Sudibyo/Fotografer: Nurul Amalia, Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Jakarta III)

.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini