Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta III Selenggarakan Workshop Validasi Data BMN Untuk Kepentingan Revaluasi
Risman
Rabu, 26 April 2017   |   502 kali

Jakarta - Pada Rabu, 19 April 2017 bertempat di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman & Harun No. 10, Kwitang, Jakarta Pusat, KPKNL Jakarta III menyelenggarakan workshop validasi data BMN dalam rangka program revaluasi. Workshop diikuti oleh 26 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Andy Raffiwan, mewakili Kepala KPKNL Jakarta III yang berhalangan hadir. Andy menyatakan bahwa workshop bertujuan untuk melakukan pengumpulan dan pencocokan data Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan /atau bangunan sehingga menjadi data yang bersifat fixed. Selanjutnya, data yang sudah fixed tersebut akan menjadi pegangan dalam melakukan program inventarisasi dan penilaian ulang (revaluation) yang akan dilakukan pada tahun 2017-2018. Sedangkan bagi Satker, hasil validasi data tersebut menjadi bahan pemutakhiran data BMN.

 

Pemilihan Satker di lingkungan Kementerian PUPR untuk mengikuti workshop ini, dengan pertimbangan nilai BMN pada Kementerian tersebut terbesar yaitu 89% dari total nilai BMN yang dikelola oleh KPKNL Jakarta III.

 

“Dalam program revaluasi BMN kali ini, objeknya adalah tanah, gedung dan bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air, selain itu  metode penilaian yang digunakan ada dua yaitu metode Full Valuation dan Dekstop Valuation”, tegas Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Nafiantoro Agus Setiawan. Lebih lanjut, Nafiantoro menjelaskan bahwa metode Full Valuation digunakan untuk menilai objek berupa tanah, sedangkan Dekstop Valuation digunakan untuk menilai objek berupa gedung dan bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air.

 

Dalam kesempatan tersebut, Nafiantoro juga menyampaikan tata cara pengisian formulir pendataan objek revaluasi dengan menggunakan metode dekstop valuation, dan menekankan agar Satker berhati-hati dalam mencantumkan data aset yang harus didasari pada dokumen sumber yang valid, hal ini untuk menjamin nilai revaluasi yang dihasilkan. Penekanan pada validitas data dalam revaluasi BMN tersebut bertujuan juga untuk meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Secara teknis, kegiatan inventarisasi dan revaluasi BMN nantinya akan menghasilkan ouput berupa laporan-laporan antara lain Kertas Kerja Inventarisasi, Berita Acara Inventarisasi, Kertas Kerja Penilaian, Laporan Hasil Penilaian BMN, Laporan Inventarisasi dan Penilaian per Satuan Kerja, dan Matriks Monitoring Revaluasi BMN.

 

Hasil dari inventarisasi dan revaluasi BMN sangat strategis dalam bidang manajemen aset negara dan dalam rangka penyusunanan pelaporan keuangan pemerintah pusat, antara lain untuk memperoleh nilai aset tetap yang updated dalam laporan keuangan, membangun database BMN yang lebih baik, untuk kepentingan pengelolaan BMN di kemudian hari, dan untuk mengidentifikasi BMN idle.

 

Di dalam perspektif yang lebih luas lagi, dilaksanakannya program inventarisasi dan revaluasi BMN diharapkan akan tercipta neraca keuangan pemerintah yang lebih akuntabel, memperlancar penerbitan surat utang pemerintah pusat yaitu SBSN/Sukuk Negara dalam rangka pembiayaan APBN melalui nilai aset tetap BMN yang up to date sebagai underlying-nya, menunjukan suatu proses manajemen aset yang baik sebagaimana best practice di dunia, dan demi terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum dalam pengelolaan BMN. (Risman/KPKNL Jakarta III, photographer: M.  Ihkram)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini