Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Jadilah Pejabat Lelang Yang Profesional
Nelawati
Kamis, 20 April 2017   |   480 kali

Jakarta. Penjualan di muka umum melalui lelang semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat baik lelang sukarela maupun lelang eksekusi. Sebagai penyelenggara lelang eksekusi, DJKN membekali para Pejabat Lelangnya dengan pengetahuan lelang yang memadai, salah satunya dengan Diklat Pejabat Lelang Kelas I.

Mendukung hal tersebut, pada Selasa, 18 April 2017, Kepala KPKNL Jakarta III menerima kunjungan sebanyak 16 (enam belas) peserta diklat Pejabat Lelang Kelas I yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Diterima di Ruang Lelang KPKNL Jakarta III, para peserta diklat didampingi oleh Margono Dwi Susilo dan Evelyn Linda Susanti dari Direktorat Lelang (sebagai pendamping Praktik Kerja Lapangan) dan Kepala Subbidang Penyelenggaraan II Pusdiklat KNPK, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Yansen.

Tujuan dari praktik kerja lapangan ini adalah untuk melihat langsung kondisi real suasana lelang, bagaimana tekanan psikologis Pejabat Lelang, dan cara menyelesaikan masalah di lapangan. Selain itu para peserta juga akan diajak untuk melihat-lihat berkas Minuta Risalah Lelang berikut dengan isi dan proses pelaporannya.

Dalam sambutannya Kepala KPKNL Jakarta III, Dharma Setiawan Hardjowikarto, mengharapkan agar kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan para calon Pejabat Lelang dan lelang itu sendiri. “Perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam membuat dokumen lelang, karena lelang baru diumumkan saja sudah ada gugatan bahkan belum terjadi lelang pun sudah ada gugatan, sehingga Pejabat Lelang perlu berhati-hati, dipikirkan masak-masak dalam membuat dokumen karena risikonya berat bahkan mempertaruhkan karir kalian”, demikian pesan Dharma Setiawan.

Pria berkaca mata ini juga menambahkan bahwa Pejabat Lelang memiliki fungsi yang penting dan strategis dalam mekanisme pelelangan, sehingga dibutuhkan Pejabat Lelang yang profesional.

Kepala Subbidang Penyelenggaraan II Pusdiklat KNPK, BPPK Yansen berharap setelah mengikuti diklat peserta mampu memahami pengetahuan dan ketrampilan teknis sebagai Pejabat Lelang Kelas I secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat bermanfaat bagi kantor masing-masing.

Margono Dwi Susilo menyampaikan bahwa pada PKL ini akan dipelajari mengenai tata cara lelang, mengetahui seperti apa suasana dan tekanan psikologis sewaktu menjadi Pejabat Lelang. “Peserta diklat juga diajak ikut melihat secara langsung lelang eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, disamping melihat lelang secara langsung dan melihat dokumen lelang yaitu Minuta Risalah Lelang”, urainya menjelaskan.

Margono Dwi Susilo menambahkan lelang terbagi dua kelompok yaitu lisan dan tertulis.  Lisan sudah pasti dengan kehadiran peserta karena tidak mungkin melalui alat komunikasi misal: handphone, kemudian tertulis dibagi dua juga yaitu tertulis dengan kehadiran dan tanpa kehadiran peserta, lelang tertulis dengan kehadiran peserta dapat melalui amplop sedangkan tertulis tanpa kehadiran peserta bisa melalui email, e-Auction  dan tromol pos”.

Para peserta PKL juga diajak untuk mengidentifikasi 3 (tiga) hal yaitu proses pra lelang, pelaksanaan lelang, dan setelah lelang. Adapun Minuta Risalah Lelang yang akan diidentifikasi terutama Minuta Risalah Lelang Hak Tanggungan (eksekusi) dan Lelang Barang Milik Negara (non eksekusi).

Peserta diklat juga belajar mengidentifikasi syarat-syarat Lelang Hak Tanggungan maupun Lelang Barang Milik Negara karena jantungnya lelang ada di Minuta Risalah Lelang. Proses praktik kerja lapangan secara keseluruhan berjalan lancar, dan para peserta diklat nampak begitu antusias melihat proses lelang secara langsung dan melihat-lihat Minuta Risalah lelang.

(Penulis dan Fotografer: Nelawati / Seksi HI KPKNL Jakarta III

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini