Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Jakarta II
Informasi Publik

PENG-01/WKN.07/KNL.02/2021

DIMAS AULIA TANAYA   |   Kamis, 03 Juni 2021   |   2021-06-03 12:49:15   |   0 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:

No.

Bulan Dana Masuk

Nominal

Keterangan

1

Sd. 31 Desember 2020

Rp 532.217.348,00

Dana mengendap pada Rekening Penampungan Lelang KPKNL Jakarta II yang tidak dapat dan/atau sangat sulit untuk ditelusuri, yang berkemungkinan besar terdiri dari :

 

1. Uang Jaminan Lelang salah nominal yang dimana peserta lelang tersebut tidak melakukan koordinasi dan tidak ada proses tindak lanjut pengurusannya,

 

2. Uang Jaminan Lelang retur yang dimana peserta lelang tersebut tidak melakukan koordinasi dan ada proses tindak lanjut pengurusannya,

 

3. Kelebihan pelunasan lelang yang dimana pembeli lelang tersebut tidak melakukan koordinasi dan ada proses tindak lanjut pengurusannya,

 

4. Uang masuk yang tidak jelas maksud dan peruntukannya, dll.

Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:

            tempat             : KPKNL Jakarta II           
            waktu              : Hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat

            alamat             : Jalan Prajurit KKO Usman Dan Harun No. 10, Jakarta Pusat

            telepon             : 021 34835132


Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.   

    

Jakarta, 02 Juni 2021


Kepala Kantor,


 



                                                                                                                                Ali Azcham Noveansyah


        

          




Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
(021) 34835236
kpknljakarta2@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini