Jakarta, Senin, 21 November 2022, sebagai tindaklanjut atas agenda
refinement perjanjian kinerja UPK-ONE Tahun 2023, KPKNL Jakarta II mengadakan rapat
evaluasi perjanjian kinerja yang berjalan pada Tahun 2022. Agenda ini merupakan
bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang mana secara struktur setiap unit
pemilik peta strategis sudah mempunyai IKU-nya masing-masing pada tahun
berjalan.
Dengan tujuan perbaikan maka setiap unit diwajibkan untuk melakukan
evaluasi dan memberi masukan secara berjenjang untuk penyusunan perjanjian
kinerja pada unit eselon satu pada Tahun 2023.
Selain pembahasan mengenai usulan perbaikan perjanjian kinerja, pada
kesempatan ini juga dilakukan pembahasan mengenai usulan penyusunan profil
risiko pada lingkungan DJKN. Kedua hal tersebut mempunyai keterkaitan karena
berhubungan dengan IKU utamanya pada KPKNL Jakarta II.
Dalam kesempatan rapat kali ini yang bertindak sebagai moderator adalah
Anung Indra Jati, Kepala Seksi Kepatuhan Internal. Turut hadir dalam rapat
tersebut Ali Azcham Noveansyah, Kepala KPKNL Jakarta II, serta dihadiri juga
oleh seluruh pejabat fungsional dan pejabat pengawas dilingkungan KPKNL jakarta
II beserta staf yang mewakili.
Anung Indra Jati, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, menyampaikan bahwa proses
evaluasi IKU diperuntukan guna penyusunan perjanjian kinerja, “Diperlukan
review terhadap IKU dan juga menentukan target IKU sesuai dengan proporsi serta
kelayakannya untuk dipenuhi pada Tahun 2023”, ungkapnya.
Hasil dari kegiatan ini
nantinya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan IKU dan
targetnya pada Tahun 2023. Dengan adanya evaluasi serta usulan berjenjang
diharapkan IKU dan target final yang ditentukan menjadi realistis untuk dicapai
oleh masing-masing unit pemilik peta strategis.