Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Focus Group Discussion Untuk Percepatan Penyelesaian Piutang Paten DJKI Kemenkumham
Didit Prasetyo
Senin, 31 Oktober 2022   |   111 kali

Jakarta, Sebagai upaya percepatan penyelesaian piutang paten yang sudah diserahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) antara DJKI dan KPKNL Jakarta II, di Surabaya pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2022. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk penyelesaian Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

FGD kali ini difokuskan terhadap persoalan outstanding berkas BKPN aktif yang tercatat pada DJKN. Dengan target penyelesaian semua piutang paten pada tahun 2024, melalui kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan mengenai langkah serta proses penyelesaiannya secara bertahapa antara DJKN dalam hal ini KPKNL Jakarta II serta DJKI sebagai penyerah piutang.

Ali Azcham Noveamsyah, Kepala KPKNL Jakarta II, menyampaikan bahwa dalam memenuhi target penyelesaian ini diperlukan persepsi yang sama mengenai definisi BKPN aktif serta diperlukan juga kesepakatan bersama mengenai bagaimana langkah serta target penyelesaian piutang paten setiap tahunnya baik pada tahun 2023 maupun tahun 2024.

Dengan proses yang sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya, masih terdapat kurang lebih 8600 berkas BKPN yang harus diselesaikan. Selain itu, dengan adanya ketentuan baru mengenai piutang paten, diperlukan juga sebuah rekonsiliasi data terhadap outstanding berkas BKPN aktif tersebut untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penagihan piutang terhadap pihak yang sebenarnya tidak berhak untuk dilakukan penagihan.

“Diharapkan terdapat data yang valid untuk menghindari penagihan terhadap debitur yang sebenarnya tidak berhak untuk ditagihkan piutangnya” ungkap Ali Azcham Noveansyah.

FGD kali ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DJKN  dalam hal ini adalah KPKNL Jakarta II dengan DJKI mengenai jumlah BKPN aktif serta target penyelesaiannya untuk tahun 2023 dan 2024. Kesepakatan ini merupakan sebuah komitmen bersama demi terwujudnya penyelesaian piutang paten pada tahun 2024. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini