Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Untuk Percepatan Proses Penyelesaian Barang Eks Kepabeanan dan Cukai Pada KPUBC Tipe A Tanjung Priok
Didit Prasetyo
Rabu, 26 Oktober 2022   |   153 kali

Jakarta, Senin, 24/10/2022, Bertempat di  KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok telah dilaksanakan kegiatan kunjungan dalam rangka evaluasi lapangan terhadap Barang Tegahan atau Eks Kepabeanan dan Cukai. Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi dalam rangka percepatan proses penyelesaian Barang Eks Kepabeanan dan Cukai khususnya pada KPUBC Tipe A Tanjung Priok.

Hadir Perwakilan dari DJKN dalam kegiatan tersebut yaitu Arik Hariyono Direktur Penilaian DJKN, Djanurindro Wibowo Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN, Aloysius Yanis Dhaniarto Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta serta Ali Azcham Noveansyah Kepala KPKNL Jakarta II.

Barang tegahan ini merupakan barang yang berasal dari proses impor yang tidak sesuai dengan ketentuan kepabeanan. Dengan potensi nilai yang cukup tinggi, barang eks kepabeanan dan cukai ini merupakan salah satu potensi penerimaan  negara sehingga menjadi konsern utama bagi Kementerian Keuangan untuk penyelesaiannya.

Diharapkan dengan kegiatan koordinasi ini serta melalui sinergi kemenkeu satu yang diwujudkan melalui harmonisasi antara DJKN dan DJBC ini dapat lebih mendorong terkait percepatannya penyelesaian baik dari proses penilaian, persetujuan peruntukan barang tegahan serta pelelangannya.

Harmonisasi kebijakan antara DJKN dan DJBC ini merupakan langkah awal serta langkah nyata dalam mewujudkan sinergitas kemenkeu satu dan juga menjadi titik awal percepatan penyelesaian barang tegahan eks bea cukai secara umum serta juga menjadi percepatan atas realisasi penerimaan negara dari sektor non pajak.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini