Jakarta – Rabu, 12 Oktober 2022, bertempat
di Ruang Rapat KPKNL Jakarta II telah dilaksanakan lelang aset jaminan Eks
BLBI. Objek yang dilelang merupakan Barang Jaminan Obligor Penyelesaian
Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) PT Bank Metropolitan (BBKU) dan PT Bank Bahari (BBKU) atas nama Santoso Sumali berupa dua bidang tanah beserta
bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Kedoya Barat, Kecamatan
Kebon Jeruk Jakarta Barat dengan total nilai limit Rp 12,8 Miliyar.
Lamrahman, Pejabat Fungsional Pelelang
Muda KPKNL Jakarta II, bertindak selaku Pejabat Pejabat Lelang dan Jamaludin,
Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Jakarta II, ditugaskan menjadi Pejabat
Penjual dalam pelaksanaan lelang ini.
Terhadap objek yang ditawarkan kembali
dinyatakan TAP (Tidak Ada Penawaran) karena lelang kali ini merupakan lelang
kedua yang dilaksanakan terhadap aset obligor atas Santoso Sumali. Pada lelang
sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 14 April 2022, juga dinyatakan TAP
karena tidak terdapat penawaran atau penyetoran uang jaminan.
Kepala Seksi Piutang Negara,
Jamaludin, menyampaikan bahwa mengingat proses pengurusan Piutang Negara yang
masih berjalan serta pentingnya penyelesaian atas semua Hak
Tagih Negara maka direncanakan akan segera kembali dilaksanakan lelang ulang
atas aset tersebut. Pelaksanaan lelang ulang ini merupakan bentuk dari upaya
pemulihan dan pengembalian Hak Tagih Negara atas sisa Piutang Negara yang berasal
dari dana BLBI yang pengurusannya ada pada KPKNL Jakarta II