Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Diskusi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Rekonsiliasi Data PSP Bersama Kementerian Kesehatan
Dimas Aulia Tanaya
Kamis, 10 Juni 2021   |   388 kali

Pada hari Rabu 9 Juni 2021, KPKNL Jakarta II turut serta menghadiri acara Koordinasi data Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Tahun Pengadaan 2020 serta Tindak Lanjut Penyelesaian Temuan BPK RI terkait Aset Tetap Tak Berwujud yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center di Bekasi. Acara koordinasi ini, selain dilaksanakan langsung secara tatap muka, acara ini juga turut serta dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Kementerian Kesehatan dan perwakilan KPKNL di seluruh Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Online Meeting.

Acara dibuka oleh Bayu Teja Muliawan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran selaku PLT. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara dan juga Kardi selaku Koordinator Pengelolaan BMN .Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi antara pihak Kementerian Kesehatan dan pihak KPKNL Jakarta II yang diwakili oleh Kepala KPKNL Jakarta II, Ali Azcham Noveansyah dan juga Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Muh. Hasbi Hanis dan dimoderatori oleh Kardi Sebelum dilaksanakan diskusi, terlebih dahulu dilaksanakan pemaparan mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara yang langsung dibawakan oleh Kepala KPKNL Jakarta II, dalam pemaparan tersebut dijelaskan mengenai garis besar Peraturan Menteri keuangan Nomor PMK 246/PMK.06/2014, Persyaratan PSP, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan penggunaan Barang Milik Negara. Setelah pemaparan dilaksanakan, acara berikutnya adalah sesi diskusi mengenai masalah atau kendala yang dihadapi oleh peserta dalam pengelolaan BMN, Respon dari peserta atas diskusi yang dilaksanakan cukup baik ditunjukan dengan adanya beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta baik dari peserta yang hadir langsung di ruangan, ataupun peserta yang hadir secara daring, seperti salah satunya adalah pertanyaan oleh peserta daring, Yuyun Priatni dari BBTKLPP Jakarta mengenai proses penghapusan barang berupa peralatan dan mesin dengan nilai kurang dari Rp100.000.000, selain itu juga terdapat pertanyaan mengenai penghapusan atau penanganan BMN yang mengandung radioaktif ataupun bahan Berbahaya yang hanya ada pada Satker Kementerian Kesehatan.

Setelah acara diskusi dilaksanakan, kegiatan berikutnya adalah rekonsiliasi data PSP yang didampingi oleh pegawai seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta II, Chusaeri dan Ito Wahyu Mukti Prasetyo. Pendampingan ini dilakukan oleh Seksi PKN untuk memastikan kegiatan rekonsiliasi data PSP yang dilaksanakan berjalan lancar dengan minim kendala.

Dengan diadakannya diskusi dan rekonsiliasi data ini, diharapkan dapat membantu  dan menjaga semangat semua Satker Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan BMN demi pengelolaan BMN Kementerian Kesehatan yang lebih baik dan andal kedepannya.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini