Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Vaksinasi Covid-19. Menuju Indonesia Sehat Ekonomi Kuat
Dimas Aulia Tanaya
Rabu, 03 Maret 2021   |   485 kali

“Habis gelap terbitlah terang”, itulah kalimat yang cocok menggambarkan kondisi kita di tahun ini. Setelah lebih dari satu tahun kita bergelut dengan pandemi Covid-19 akhirnya muncul titik terang yang telah ditunggu-tunggu oleh banyak orang, yaitu Vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksin gelombang kedua terhadap ASN ini dilakukan setelah pemberian vaksin gelombang pertama untuk tenaga kesehatan yang telah berkorban tenaga dan nyawa untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

ASN DJKN terkhusus ASN KPKNL Jakarta II mendapatkan giliran vaksinasi pada hari Selasa 2 Maret 2021, pukul 08.00 dan pukul 09.00 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan. Calon penerima vaksin dikumpulkan di ruang depan Gedung Dhanapala sambil menunggu giliran untuk dipanggil. Setelah calon penerima vaksin mendapat gilirannya, terdapat serangkaian “meja” yang harus didatangi oleh calon penerima vaksin seperti meja untuk verifikasi berkas dan kelengkapan, dan juga meja untuk pengecekan kondisi kesehatan kita seperti tekanan darah saat itu dan beberapa hal terkait kesehatan lainnya. Banyak calon penerima vaksin yang terkendala di meja pengecekan kesehatan dikarenakan untuk mendapatkan vaksinasi terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh seseorang, seperti kondisi kesehatan saat itu, adakah pengobatan yang sedang dilakukan, atau adakah penyakit bawaan yang diidap oleh calon penerima vaksin. Alasan dibalik kenapa banyak sekali indikator yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksinasi adalah ditakutkannya terdapat efek samping yang muncul setelah dilakukannya vaksin pada orang yang tidak memenuhi indikator. Setelah mendapatkan “lampu hijau” dari 2 meja ini, calon penerima vaksin dapat langsung menuju bilik khusus yang disediakan untuk mendapatkan vaksinasi. Setelah mendapatkan vaksinasi, penerima vaksin diminta untuk menunggu selama kurang lebih 30 menit untuk melihat apakah ada efek samping yang timbul setelah diterimanya vaksin. Gejala yang mungkin timbul seperti lemas, sakit kepala, mual, ataupun kebas di beberapa anggota tubuh, namun bila setelah 30 menit tidak ada efek samping yang dirasakan, maka peserta penerima vaksin diperbolehkan untuk pulang dan diberitahu terkait jadwal vaksinasi kedua.

Setelah pemberian vaksin, beberapa pegawai melakukan foto bersama ataupun sendiri di spot foto yang telah disediakan oleh panitia. Hal tersebut dilakukan dengan harapan menjadi media untuk mengajak dan menghimbau masyarakat agar mau melaksanakan vaksinasi. Perlahan tapi pasti, ini menjadi titik awal dari perubahan menuju Indonesia sehat agar ekonomi kita semakin kuat.

Seluruh rangkaian kegiatan vaksinasi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini